KPH AKSI Desak Kasus Keracunan MBG Diusut Tuntas hingga Penanggung Jawab Pelaksanaan

‎FAJARLAMPUNG.COM, Jogja – Massa KPH AKSI kembali menggelar aksi di depan Istana Gedung Agung, Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Selasa (29/9/2026).
‎
‎Aksi tersebut membawa tuntutan utama terkait penanganan kasus keracunan yang dikaitkan dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
‎
Massa menyoroti dua kejadian yang disebut terjadi di SMA Negeri 1 Yogyakarta pada Oktober 2025 dan SMK Negeri 2 Yogyakarta September 2026.
‎
Menurut massa, persoalan tidak hanya menyangkut keamanan makanan, tetapi juga perkembangan proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
‎
Koordinator Aksi KPH AKSI, Tri Wahyu, mengatakan pihaknya akan mempertanyakan langsung perkembangan penanganan perkara tersebut dalam audiensi dengan pihak terkait.
‎
“Nanti di audiensi kita akan menanyakan bagaimana sejauh progresnya,” kata Tri Wahyu saat menyampaikan tuntutan aksi.
‎
‎Tuntutan Massa
‎
Tuntutan pertama massa adalah meminta aparat menjelaskan sejauh mana proses hukum kasus keracunan MBG yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.
‎
Massa juga meminta penanganan perkara tidak berhenti pada pegawai atau pelaksana teknis yang berada di lapangan saat program berlangsung.
‎
“Tidak hanya pelaku, tapi juga aktor intelektual keracunan MBG ke pengadilan untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Tri Wahyu.
‎
Dengan demikian, KPH AKSI meminta aparat menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki kewenangan atau berperan dalam pengambilan keputusan.
‎
Tri Wahyu menyebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG menjadi salah satu pihak yang mendapat perhatian dalam penelusuran perkara tersebut.
‎
“Tentu SPPG-SPPG yang menebar keracunan itu,” katanya ketika menjelaskan pihak yang menurutnya perlu diperiksa dalam perkara tersebut.
‎
Ia menyebut Polresta Yogyakarta telah mengetahui SPPG yang berkaitan dengan kejadian di masing-masing sekolah yang disoroti massa.
‎
“Polresta Jogja tahu SPPG mana yang kemudian menebar racun di SMA Negeri 1 Jogja,” kata Tri Wahyu.
‎
Massa kemudian menegaskan tuntutan berikutnya, yakni meminta aparat tidak hanya memeriksa pegawai SPPG sebagai pelaksana teknis.
‎
“Tapi kami minta, jangan hanya pada pegawai-pegawainya. Tapi juga aktor intelektualnya,” tegas Tri Wahyu.
‎
Menurut massa, apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam perencanaan, pengawasan, atau pengambilan keputusan, pihak tersebut harus ditelusuri.
‎
Tuntutan berikutnya berkaitan dengan transparansi. KPH AKSI meminta perkembangan penanganan perkara disampaikan secara jelas kepada masyarakat.
‎
Tri Wahyu mengatakan pihaknya memperoleh informasi adanya komunikasi dengan jajaran Polresta Yogyakarta mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
‎
“Polresta Jogja sudah tahu, makanya saya tadi dapat kabar dari teman anggota Polresta Jogja,” ujarnya.
‎
Selain aspek hukum, massa menuntut evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG agar kejadian serupa tidak kembali menimpa peserta didik.
‎
Perwakilan Forum LSM Jogja, Hikma Diniah, menegaskan MBG seharusnya benar-benar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak sekolah.
‎
“MBG untuk pendidikan anak-anak kita. Tapi nyatanya, kenapa harus terjadi hal-hal yang membuat anak kita keracunan,” kata Hikma.
‎
Karena itu, massa meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap keamanan makanan serta melibatkan sekolah dan orang tua dalam pelaksanaan program.
‎
“Program MBG apabila dikelola dengan baik, apabila memang serius untuk kepentingan rakyat, saya yakin program ini bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.
‎
Massa juga mengingatkan agar pelaksanaan MBG tidak dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu yang mengabaikan keselamatan anak sebagai penerima manfaat.
‎
“Ini seharusnya yang kita pikirkan semua,” tegas Hikma saat menyampaikan kritik terhadap pengelolaan program MBG.
‎
Di akhir aksi, KPH AKSI menyerukan evaluasi menyeluruh, penegakan hukum transparan, serta jaminan keamanan makanan bagi seluruh peserta didik penerima MBG.
‎
“Kami tidak akan diam apabila terjadi ketidakadilan. Kami akan menyuarakan, mengajak, dan terus mengajak bahkan memperluas gerakan,” pungkasnya.(waw)