Polda DIY Selidiki Kematian Naura, Balita yang Meninggal Setelah Pemeriksaan CT Scan

FAJARLAMPUNG.COM, SLEMAN – Kasus meninggalnya Naura Dwi Meydita (3), balita asal Piyungan, Bantul, usai menjalani pemeriksaan CT Scan di RSUD Prambanan terus menyita perhatian publik.
‎
Kini, kasus tersebut telah masuk tahap penyelidikan di Polda DIY setelah keluarga melaporkan dugaan adanya kelalaian medis dalam penanganan putri mereka.
‎
“Kami ingin mengetahui apa sebenarnya yang terjadi hingga anak kami meninggal dunia,” ungkap pihak keluarga.
‎
Peristiwa bermula pada 27 April 2026 saat Naura datang bersama ibunya, Anastasia Niken Purwandari, ke RSUD Prambanan untuk pemeriksaan lanjutan terkait dugaan mikrosefali.
‎
Menurut sang ibu, kondisi Naura saat tiba di rumah sakit dalam keadaan sehat, aktif, dan ceria.
‎
“Naura masih bermain, makan, bercanda, dan tidak mengeluhkan sakit apa pun,” ujar Anastasia.
‎
Setelah menjalani pemeriksaan di Poli Anak, dokter merekomendasikan CT Scan untuk mengetahui kondisi lebih lanjut.
‎
Demi memperlancar proses pemeriksaan, tim medis memberikan sedasi melalui infus agar Naura tertidur selama tindakan berlangsung. Keluarga menyebut sedasi diberikan sebanyak tiga kali.
‎
“Saat suntikan kedua, Naura sempat menangis dan meminta pulang karena ingin bertemu kakaknya,” kata Anastasia.
‎
Menurut keluarga, kondisi Naura berubah drastis setelah keluar dari ruang CT Scan. Balita tersebut mengalami muntah, kehilangan kesadaran, beberapa kali kejang, serta muncul lebam di bagian bawah mata.
‎
“Kami sangat khawatir melihat kondisinya yang tiba-tiba menurun,” ujar salah satu anggota keluarga.
‎
Tim medis kemudian membawa Naura ke ICU dan memasang alat bantu pernapasan untuk penanganan intensif.
‎
Namun, upaya perawatan tidak mampu menyelamatkan nyawa Naura. Pada 28 April 2026 sekitar pukul 02.20 WIB, Naura dinyatakan meninggal dunia.
‎
Keluarga mengaku hingga kini masih mempertanyakan penyebab pasti kematian sang buah hati.
‎
“Kami hanya menerima surat keterangan kematian tanpa penjelasan rinci mengenai penyebabnya,” ungkap kuasa hukum keluarga yang kemudian mendampingi pelaporan kasus ke Polda DIY.
‎
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
‎
Di sisi lain, Direktur RSUD Prambanan drg. Ratih Susila menegaskan hasil audit internal menyatakan seluruh tindakan medis telah sesuai SOP, komite etik, dan komite medik.
‎
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan keprihatinan mendalam kepada keluarga korban serta menegaskan akan melakukan evaluasi pelayanan kesehatan.
‎
“Semua fakta harus diungkap secara transparan agar keluarga mendapatkan kejelasan dan peristiwa serupa tidak terulang,” tegas Harda.(Ady)