Masih Kurang 10.766 Titik Lampu Jalan, Pemkab Sleman Langsung Gaspol Benahi Penerangan!

FAJARLAMPUNG.COM, Sleman – Jalan mulus dan penerangan memadai menjadi kebutuhan mendesak warga Sleman. Namun, pemerintah daerah masih menghadapi kekurangan ribuan lampu jalan yang perlu ditangani bertahap.
‎
Pemerintah Kabupaten Sleman menggeber pembenahan infrastruktur melalui program Sleman Dalane Alus lan Padang, yang dipaparkan dalam jumpa pers Selasa (13/10/2026).
‎
Kepala DPUPKP Sleman Sukarmin mengatakan, program tersebut merupakan komitmen pemerintah menghadirkan jalan mulus sekaligus penerangan memadai demi keamanan masyarakat.
‎
“Tema ini wujud komitmen kami mewujudkan jalan mulus dan penerangan memadai,” tegas Sukarmin saat membuka jumpa pers bersama
‎
Kepala Dinas Perhubungan Heri Kuntadi.
‎Berdasarkan data DPUPKP, kebutuhan Alat Penerangan Jalan (APJ) pada ruas jalan kabupaten hingga 2026 mencapai 18.341 titik, sedangkan pembangunan baru menjangkau 9.020 titik.
‎
Artinya, realisasi penerangan jalan kabupaten baru mencapai 49,18 persen. Kondisi tersebut menyisakan pekerjaan besar bagi pemerintah untuk memperluas jangkauan penerangan di berbagai wilayah.
‎
“Artinya masih kurang 9.321 titik untuk ruas jalan kabupaten,” jelas Sukarmin, merinci kebutuhan lampu yang belum terpenuhi hingga tahun ini.
‎
Jika kebutuhan jalan nasional dan provinsi turut diperhitungkan, kekurangan penerangan di Sleman semakin besar. Tercatat, jalan nasional masih kekurangan 572 titik, sedangkan jalan provinsi 873 titik.
‎
Dengan demikian, total kekurangan APJ pada jaringan jalan kabupaten, nasional, dan provinsi mencapai 10.766 titik. Angka tersebut menjadi tantangan dalam pemerataan penerangan.
‎
Persoalan penerangan tidak berhenti di jalan raya. Kawasan permukiman juga membutuhkan perhatian serius, mengingat jumlah rukun tetangga di Sleman mencapai 7.548 RT.
‎
DPUPKP memperkirakan kebutuhan penerangan permukiman mencapai 150.960 titik, menggunakan asumsi 20 lampu untuk setiap RT. Sementara itu, ketersediaan lampu masih jauh dari target.
‎
“Yang tersedia baik swadaya maupun pemerintah baru 78 ribu. Jadi masih kurang 72.960 titik,” ungkap Sukarmin, menggambarkan besarnya kebutuhan penerangan lingkungan warga.
‎
Untuk mengejar kebutuhan tersebut, Pemkab Sleman meningkatkan anggaran pembangunan APJ secara bertahap. Anggaran yang disiapkan naik dari Rp19,1 miliar pada 2025 menjadi Rp21,6 miliar pada 2026.
‎
Pada 2027, anggaran pembangunan APJ direncanakan mencapai Rp30,6 miliar. Sementara anggaran pemeliharaan juga meningkat, dengan alokasi Rp7,8 miliar pada tahun mendatang.
‎
“Untuk pembangunan 2025 Rp19,1 miliar, 2026 Rp21,6 miliar, 2027 Rp30,6 miliar. Pemeliharaan juga naik jadi Rp7,8 miliar di 2027,” rinci Sukarmin.
‎
Tahun 2026 menjadi momentum penambahan penerangan permukiman. Pemerintah merencanakan pembangunan 3.952 titik, meningkat dibandingkan realisasi pembangunan sebanyak 1.996 titik pada 2025.
‎
Selain pembangunan baru, DPUPKP mengalokasikan Rp6,7 miliar pada 2026 untuk pemeliharaan lampu. Anggaran tersebut ditujukan menjaga penerangan tetap berfungsi dan mendukung keselamatan pengguna jalan.
‎
Rencana tahun 2027 mencakup pembangunan 444 titik APJ ruas jalan serta 3.437 titik penerangan permukiman. Pemerintah juga memprioritaskan penggantian lampu rusak dengan teknologi LED hemat energi.
‎
“Kami prioritaskan penggantian lampu yang mati dengan lampu LED hemat energi,” kata Sukarmin. Langkah ini diharapkan membantu efisiensi energi sekaligus menjaga kualitas pelayanan penerangan.
‎
Untuk mempercepat perbaikan, DPUPKP mengerahkan empat tim pemeliharaan. Tiga tim bekerja pagi hingga siang, sedangkan satu tim bertugas sore sampai malam; Minggu hanya satu tim.
‎
“Prioritas perbaikan adalah kerusakan berbahaya seperti kabel putus, tiang roboh, dan tiang nyetrum,” tegas Sukarmin. Kerusakan berisiko tinggi menjadi perhatian utama petugas.
‎
Perbaikan juga diarahkan ke ruas rawan kecelakaan, kawasan rawan kriminalitas, jalur evakuasi bencana, serta jalur utama ekonomi. Hingga September 2026, sebanyak 3.053 titik APJ telah diperbaiki.
‎
Sukarmin menjelaskan, penentuan lokasi pembangunan dilakukan melalui survei, pendataan, dan usulan masyarakat. DPUPKP juga menyiapkan pemetaan geospasial APJ berbasis aplikasi untuk mendukung pemerataan.
‎
“Kami upayakan pembangunan merata, terutama di blank spot yang rawan kecelakaan,” ujar Sukarmin, menegaskan pentingnya menjangkau titik gelap yang berisiko bagi warga.
‎
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sleman Heri Kuntadi menekankan penerangan dan kondisi jalan berpengaruh terhadap keselamatan serta kelancaran lalu lintas. Aduan masyarakat menjadi salah satu dasar penanganan.
‎
“Aduan terbanyak masuk lewat Hotline Dishub, Lapor Sleman, dan media sosial,” kata Heri. Ia meminta warga menyertakan foto serta lokasi agar laporan mudah ditindaklanjuti.
‎
Pemkab Sleman menargetkan kolaborasi DPUPKP dan Dishub mempercepat pembenahan jalan serta penerangan. Pemerintah berharap pembangunan bertahap menjawab kebutuhan warga sekaligus mengurangi risiko kecelakaan.
‎
“Dalane Alus, Dalane Padang bukan sekadar slogan. Ini kebutuhan dasar warga,” pungkas Heri. Tantangannya kini memastikan anggaran, pembangunan, dan pemeliharaan benar-benar menjangkau wilayah yang membutuhkan.(waw)