Jadi Pedagang Sekaligus Aktivis, Botok Tak Henti Suarakan Kepentingan Rakyat Pati

FAJARLAMPUNG.COM, JOGJA – Supriyono, atau lebih dikenal Botok, merupakan pengelola Warung Kerang Kaliampo, Margorejo, Pati, yang juga aktif menyuarakan kepentingan rakyat Pati secara konsisten hingga kini.
‎
Di tengah kesibukannya berdagang, Botok dikenal sebagai aktivis berani, terutama ketika menyuarakan dugaan korupsi kepala desa melalui aksi demonstrasi terbuka kepada publik setempat.
‎
Namanya semakin dikenal setelah berhadapan dengan aparat pada 2023, ketika warungnya digeledah terkait laporan penjualan minuman keras melalui kanal Lapor Gub Jateng tersebut.
‎
Botok membantah tuduhan tersebut karena menurutnya, saat penggeledahan dilakukan aparat, tidak ditemukan bukti penjualan minuman keras sebagaimana dilaporkan sebelumnya oleh pelapor di lapangan.
‎
Tak tinggal diam, Botok kemudian mendatangi Gubernur Jawa Tengah dan Komisi Informasi Provinsi untuk mempertanyakan identitas pelapor laporan tersebut secara terbuka kepada publik.
‎
Perjuangannya berlanjut hingga pengelola aplikasi Lapor Gub Jateng akhirnya membuka identitas pelapor sesuai proses yang ditempuh Botok melalui jalur resmi secara transparan kemudian.
‎
Menurut keterangan Botok, pelapor merupakan karyawan pabrik dekat rumahnya yang disebut memiliki persoalan pribadi setelah aksi demonstrasi sebelumnya dipimpin olehnya dalam perkara tersebut.
‎
Pelapor kemudian menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pati, dengan dalih sakit hati terhadap aksi yang dipimpin Botok terkait persoalan tersebut pada waktu itu.
‎
Persoalan itu berkaitan dengan penggunaan jalan desa oleh truk kontainer pabrik, sementara kerusakan jalan dipersoalkan warga setempat kepada perusahaan terus menerus di lapangan.
‎
Nama Botok kembali mencuat pada 13 Agustus 2025, ketika dirinya menjadi koordinator lapangan demonstrasi besar terkait kenaikan PBB Pati yang menuai sorotan publik.
‎
Aksi tersebut juga membawa tuntutan agar Sudewo turun dari jabatan, setelah peserta menilai kebijakan pemerintah daerah merugikan kepentingan masyarakat Pati secara luas setempat.
‎
Ketika memimpin demonstrasi di DPRD Pati, Botok kemudian ditangkap aparat dengan sangkaan menutup akses Jalan Pantura saat aksi berlangsung pada hari itu juga.
‎
Perkara tersebut berujung vonis enam bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan, berdasarkan putusan pengadilan yang kemudian diterima Botok dalam proses hukum tersebut.
‎
Botok menyebut penangkapan itu sebagai bentuk kriminalisasi, sementara proses hukum tetap berjalan dan menjadi bagian dari perjalanan perjuangannya menyuarakan kepentingan masyarakat hingga kini.
‎
Di luar aktivitas demonstrasi, Botok dikenal memiliki kondisi ekonomi cukup, melalui Warung Kerang Kaliampo, peternakan ayam, serta sejumlah usaha lain yang terus berkembang.
‎
Selama aktif berdemo sejak Agustus 2025 hingga sekarang, Botok mengaku banyak menggunakan dana pribadi, selain memperoleh dukungan kawan-kawannya untuk kegiatan lapangan selama ini.
‎
Secara politik, Botok bukan anggota partai, tetapi pernah menjadi tim pemenangan Ketua DPD Golkar Pati karena kedekatan personal yang sudah terjalin cukup lama.
‎
Ia juga disebut pernah menjadi tim sukses Sudewo dalam Pilkada di Kecamatan Margorejo, sebelum akhirnya mengambil posisi berseberangan secara terbuka setelah Sudewo menjabat.
‎
Perubahan sikap itu terjadi setelah Botok menilai sejumlah kebijakan Sudewo sebagai kepala daerah tidak sesuai harapan masyarakat Pati hingga kini, menurut Botok sendiri.
‎
Di sisi lain, Botok dikenal agamis, mendirikan masjid, serta menerapkan kewajiban salat berjamaah bagi sekitar 15 karyawan warungnya setiap waktu operasional setiap hari. (waw)