Andra Soni dan Menteri PU Tinjau Jalur Strategis, Jalan Empat Lajur Segera Disiapkan
FAJARLAMPUNG.COM, Banten – Gubernur Banten Andra Soni bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia Dody Hanggodo meninjau ruas Jalan Serdang–Bojonegara–Merak di Jalan Raya Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin (6/7/2026). Peninjauan tersebut menjadi langkah percepatan rencana pelebaran jalan menjadi empat lajur guna mengurai kemacetan, meningkatkan keselamatan masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas kawasan industri di wilayah utara Provinsi Banten.
Ruas jalan nasional sepanjang 31,42 kilometer itu merupakan akses utama kendaraan dari dan menuju kawasan industri Bojonegara, kawasan tambang (quarry), serta Pelabuhan Bojonegara Bulk Terminal (BBJ). Tingginya mobilitas kendaraan berat selama ini menyebabkan kemacetan karena jalur tersebut juga digunakan masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari, termasuk menuju sekolah dan fasilitas kesehatan.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan penanganan awal akan dilakukan dengan memanfaatkan ruang sempadan jalan yang tersedia sehingga badan jalan dapat diperlebar sekitar satu meter di setiap sisi. Langkah itu menjadi solusi sementara sebelum pembangunan jalan empat lajur direalisasikan.
“Harapannya jalan ini menjadi empat lajur. Masyarakat tetap menjadi prioritas, tetapi aktivitas industri juga harus terus berjalan agar perekonomian Banten semakin maju,” katanya.
Dody menjelaskan, Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) pelebaran jalan empat lajur. Selanjutnya, Kementerian PU akan menyiapkan skema pendanaan, sementara Pemerintah Provinsi Banten bersama pemerintah Kabupaten Serang dan Kota Cilegon akan menangani proses penyiapan lahan sehingga pembangunan dapat segera direalisasikan.
Menurutnya, kolaborasi tersebut bertujuan menciptakan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan aktivitas industri.
“Dengan kapasitas jalan yang lebih besar, pengaturan lalu lintas nantinya diharapkan dapat memisahkan kendaraan berat dengan kendaraan penumpang maupun sepeda motor sehingga perjalanan masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman,” jelas Menteri Dody.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah beberapa kali menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat karena ruas Serdang–Bojonegara–Merak merupakan jalan nasional yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
“Kondisi jalan ini sudah tidak lagi memadai untuk kawasan industri yang terus berkembang. Karena itu kami mengusulkan pelebaran agar kebutuhan masyarakat dan industri dapat terlayani secara seimbang,” ujar Andra Soni.
Ia menegaskan, pelebaran jalan bukan semata untuk memperlancar distribusi logistik, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang setiap hari menggunakan ruas tersebut untuk bekerja, bersekolah, maupun mengakses layanan kesehatan.
“Sebagai bentuk komitmen percepatan, Kami (Pemprov Banten, red) telah menyiapkan DED pelebaran jalan empat lajur dan akan mendukung proses pengadaan lahan agar pembangunan dapat segera memasuki tahap konstruksi,” tambah Andra
Selain pelebaran Jalan Serdang–Bojonegara–Merak, Dikesempatan ini Andra Soni juga mengusulkan percepatan pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto yang menjadi akses utama menuju Kawasan Banten International Stadium (BIS). Menurutnya, ruas jalan nasional sepanjang 9,4 kilometer tersebut memiliki peran strategis karena menjadi akses menuju stadion multifungsi terbesar di Provinsi Banten sekaligus melayani mobilitas masyarakat di kawasan Sport Center Banten.
Andra menjelaskan, Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan pelebaran sepanjang sekitar 3,5 kilometer mulai Simpang Palima Kota Serang hingga Pasar Baros Kabupaten Serang. Pelebaran tersebut diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas pada ruas yang saat ini masih terdiri atas dua lajur dua arah dan telah memiliki tingkat kejenuhan lalu lintas.
“Selain ruas Serdang–Bojonegara–Merak, kami juga mengusulkan pelebaran akses menuju Banten International Stadium. Ruas ini sangat penting karena menjadi jalur utama masyarakat menuju kawasan sport center dan mendukung kelancaran mobilitas di wilayah Serang,” kata Andra.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, pada tahun 2026 Pemerintah Provinsi Banten memfokuskan penyusunan DED serta dokumen perencanaan pengadaan tanah. Hingga akhir tahun ditargetkan seluruh bidang tanah yang terdampak telah terinventarisasi sehingga proses sosialisasi dan pengadaan lahan dapat dilaksanakan pada 2027.
Menurut Arlan, pelebaran jalan direncanakan dilakukan secara bertahap dengan prioritas sekitar 10 kilometer pada tahap pertama. Lebar ruang milik jalan (ROW) akan ditingkatkan dari sekitar 8–10 meter menjadi 25 meter, termasuk penyesuaian sejumlah jembatan pada ruas tersebut.
“Target kami tahap pertama sepanjang 10 kilometer dapat diselesaikan lebih dahulu. Yang terpenting setiap tahapan berjalan tuntas sehingga pembangunan dapat berlanjut sesuai rencana,” katanya.
Melalui sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Banten, pelebaran Jalan Serdang–Bojonegara–Merak diharapkan mampu mengurangi kemacetan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memperlancar distribusi logistik, serta memperkuat daya saing kawasan industri sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten. (gla)
Sumber : Adpim

