Aksi Debt Collector di Bantul Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan Dugaan Pengerusakan
FAJARLAMPUNG.COM, BANTUL – Unggahan foto dan video kerusakan kaca etalase warung serta dua lemari rumah warga di Padukuhan Jeblog, Bantul, viral memicu perhatian luas masyarakat. Peristiwa itu diduga berkaitan dengan aksi sekelompok debt collector saat terjadi persoalan penagihan kendaraan, sehingga memunculkan beragam respons dari warganet di media sosial.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan polisi bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai keributan yang terjadi di lokasi kejadian tersebut. ”Begitu menerima laporan adanya keributan, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengendalikan situasi serta memastikan keamanan masyarakat tetap kondusif,” kata Rita.
Menurut Rita, peristiwa tersebut terjadi di Padukuhan Jeblog RT 03, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul, Selasa(21/7/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB. “Petugas langsung mengamankan situasi sekaligus meminta keterangan awal dari pihak-pihak yang berada di lokasi agar eskalasi tidak semakin berkembang,” ujarnya menjelaskan.
Rita mengungkapkan korban telah membuat laporan polisi secara resmi ke Polres Bantul sehingga penanganan perkara kini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ”Laporan resmi korban sudah kami terima dan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Rita menegaskan kepada masyarakat.
Penyidik kini melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan para saksi, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. ”Proses penyelidikan sedang berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas, objektivitas, serta mendalami seluruh fakta yang ditemukan selama penanganan perkara,” tegas Rita.
Ia memastikan semua pihak yang berkaitan dengan kejadian itu akan dimintai keterangan sehingga penyidik memperoleh gambaran utuh mengenai rangkaian peristiwa yang dilaporkan.
Rita juga mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses hukum selesai dan seluruh fakta berhasil diungkap melalui penyelidikan kepolisian. ”Kami mengajak masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi di media sosial dan mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian,” katanya.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, kejadian tersebut diduga berkaitan dengan keterlambatan pembayaran angsuran kredit kendaraan roda empat milik korban. ”Dugaan sementara berkaitan dengan tunggakan angsuran kredit kendaraan. Namun seluruh rangkaian peristiwa masih kami dalami melalui proses penyelidikan,” ujar Rita.
Dalam laporan polisi, korban berinisial YW (37) mengaku didatangi sejumlah orang yang hendak mengambil kendaraan serta meminta sejumlah uang sebelum terjadi dugaan pengancaman. ”Seluruh dugaan tindak pidana akan kami tangani secara profesional berdasarkan alat bukti. Setiap laporan masyarakat diproses sesuai mekanisme hukum berlaku,” pungkas Rita.(waw)

