Polda DIY Selidiki Kematian Naura, Balita yang Meninggal Setelah Pemeriksaan CT Scan

FAJARLAMPUNG.COM, SLEMAN – Kasus meninggalnya Naura Dwi Meydita (3), balita asal Piyungan, Bantul, usai menjalani pemeriksaan CT Scan di RSUD Prambanan terus menyita perhatian publik.

Kini, kasus tersebut telah masuk tahap penyelidikan di Polda DIY setelah keluarga melaporkan dugaan adanya kelalaian medis dalam penanganan putri mereka.

“Kami ingin mengetahui apa sebenarnya yang terjadi hingga anak kami meninggal dunia,” ungkap pihak keluarga.

Peristiwa bermula pada 27 April 2026 saat Naura datang bersama ibunya, Anastasia Niken Purwandari, ke RSUD Prambanan untuk pemeriksaan lanjutan terkait dugaan mikrosefali.

Menurut sang ibu, kondisi Naura saat tiba di rumah sakit dalam keadaan sehat, aktif, dan ceria.

“Naura masih bermain, makan, bercanda, dan tidak mengeluhkan sakit apa pun,” ujar Anastasia.

Setelah menjalani pemeriksaan di Poli Anak, dokter merekomendasikan CT Scan untuk mengetahui kondisi lebih lanjut.

Demi memperlancar proses pemeriksaan, tim medis memberikan sedasi melalui infus agar Naura tertidur selama tindakan berlangsung. Keluarga menyebut sedasi diberikan sebanyak tiga kali.

“Saat suntikan kedua, Naura sempat menangis dan meminta pulang karena ingin bertemu kakaknya,” kata Anastasia.

Menurut keluarga, kondisi Naura berubah drastis setelah keluar dari ruang CT Scan. Balita tersebut mengalami muntah, kehilangan kesadaran, beberapa kali kejang, serta muncul lebam di bagian bawah mata.

“Kami sangat khawatir melihat kondisinya yang tiba-tiba menurun,” ujar salah satu anggota keluarga.

Tim medis kemudian membawa Naura ke ICU dan memasang alat bantu pernapasan untuk penanganan intensif.

Namun, upaya perawatan tidak mampu menyelamatkan nyawa Naura. Pada 28 April 2026 sekitar pukul 02.20 WIB, Naura dinyatakan meninggal dunia.

Keluarga mengaku hingga kini masih mempertanyakan penyebab pasti kematian sang buah hati.

“Kami hanya menerima surat keterangan kematian tanpa penjelasan rinci mengenai penyebabnya,” ungkap kuasa hukum keluarga yang kemudian mendampingi pelaporan kasus ke Polda DIY.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Di sisi lain, Direktur RSUD Prambanan drg. Ratih Susila menegaskan hasil audit internal menyatakan seluruh tindakan medis telah sesuai SOP, komite etik, dan komite medik.

Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan keprihatinan mendalam kepada keluarga korban serta menegaskan akan melakukan evaluasi pelayanan kesehatan.

“Semua fakta harus diungkap secara transparan agar keluarga mendapatkan kejelasan dan peristiwa serupa tidak terulang,” tegas Harda.(Ady)