Jadi Pedagang Sekaligus Aktivis, Botok Tak Henti Suarakan Kepentingan Rakyat Pati

FAJARLAMPUNG.COM, JOGJA – Supriyono, atau lebih dikenal Botok, merupakan pengelola Warung Kerang Kaliampo, Margorejo, Pati, yang juga aktif menyuarakan kepentingan rakyat Pati secara konsisten hingga kini.

Di tengah kesibukannya berdagang, Botok dikenal sebagai aktivis berani, terutama ketika menyuarakan dugaan korupsi kepala desa melalui aksi demonstrasi terbuka kepada publik setempat.

Namanya semakin dikenal setelah berhadapan dengan aparat pada 2023, ketika warungnya digeledah terkait laporan penjualan minuman keras melalui kanal Lapor Gub Jateng tersebut.

Botok membantah tuduhan tersebut karena menurutnya, saat penggeledahan dilakukan aparat, tidak ditemukan bukti penjualan minuman keras sebagaimana dilaporkan sebelumnya oleh pelapor di lapangan.

Tak tinggal diam, Botok kemudian mendatangi Gubernur Jawa Tengah dan Komisi Informasi Provinsi untuk mempertanyakan identitas pelapor laporan tersebut secara terbuka kepada publik.

Perjuangannya berlanjut hingga pengelola aplikasi Lapor Gub Jateng akhirnya membuka identitas pelapor sesuai proses yang ditempuh Botok melalui jalur resmi secara transparan kemudian.

Menurut keterangan Botok, pelapor merupakan karyawan pabrik dekat rumahnya yang disebut memiliki persoalan pribadi setelah aksi demonstrasi sebelumnya dipimpin olehnya dalam perkara tersebut.

Pelapor kemudian menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pati, dengan dalih sakit hati terhadap aksi yang dipimpin Botok terkait persoalan tersebut pada waktu itu.

Persoalan itu berkaitan dengan penggunaan jalan desa oleh truk kontainer pabrik, sementara kerusakan jalan dipersoalkan warga setempat kepada perusahaan terus menerus di lapangan.

Nama Botok kembali mencuat pada 13 Agustus 2025, ketika dirinya menjadi koordinator lapangan demonstrasi besar terkait kenaikan PBB Pati yang menuai sorotan publik.

Aksi tersebut juga membawa tuntutan agar Sudewo turun dari jabatan, setelah peserta menilai kebijakan pemerintah daerah merugikan kepentingan masyarakat Pati secara luas setempat.

Ketika memimpin demonstrasi di DPRD Pati, Botok kemudian ditangkap aparat dengan sangkaan menutup akses Jalan Pantura saat aksi berlangsung pada hari itu juga.

Perkara tersebut berujung vonis enam bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan, berdasarkan putusan pengadilan yang kemudian diterima Botok dalam proses hukum tersebut.

Botok menyebut penangkapan itu sebagai bentuk kriminalisasi, sementara proses hukum tetap berjalan dan menjadi bagian dari perjalanan perjuangannya menyuarakan kepentingan masyarakat hingga kini.

Di luar aktivitas demonstrasi, Botok dikenal memiliki kondisi ekonomi cukup, melalui Warung Kerang Kaliampo, peternakan ayam, serta sejumlah usaha lain yang terus berkembang.

Selama aktif berdemo sejak Agustus 2025 hingga sekarang, Botok mengaku banyak menggunakan dana pribadi, selain memperoleh dukungan kawan-kawannya untuk kegiatan lapangan selama ini.

Secara politik, Botok bukan anggota partai, tetapi pernah menjadi tim pemenangan Ketua DPD Golkar Pati karena kedekatan personal yang sudah terjalin cukup lama.

Ia juga disebut pernah menjadi tim sukses Sudewo dalam Pilkada di Kecamatan Margorejo, sebelum akhirnya mengambil posisi berseberangan secara terbuka setelah Sudewo menjabat.

Perubahan sikap itu terjadi setelah Botok menilai sejumlah kebijakan Sudewo sebagai kepala daerah tidak sesuai harapan masyarakat Pati hingga kini, menurut Botok sendiri.

Di sisi lain, Botok dikenal agamis, mendirikan masjid, serta menerapkan kewajiban salat berjamaah bagi sekitar 15 karyawan warungnya setiap waktu operasional setiap hari. (waw)