Wali Kota dan Wakil Medan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Setelah Putusan MK

FAJARLAMPUNG.COM, Medan ,Setelah diterbitkannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan hasil pemilihan kepala daerah, hari ini saya,, bersama Wali Kota Terpilih Medan, Bung Rico Waas dan zakiyuddin harahap hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan. Acara ini menjadi momen penting bagi kami, karena melalui rapat tersebut kami resmi ditetapkan sebagai Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan untuk periode 2025-2030.

Rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Medan ini berlangsung dengan khidmat, menandai awal perjalanan kepemimpinan baru untuk Kota Medan. Dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah, kami siap bekerja keras untuk membawa Medan menuju kemajuan yang lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut, kami juga menyampaikan komitmen untuk bekerja bersama seluruh pihak demi mewujudkan visi dan misi yang telah kami sampaikan kepada publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.

Selanjutnya, kami berharap dapat segera memulai langkah-langkah konkret dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berfokus pada kepentingan rakyat. (*)