Wali Kota Bekasi Komitmen Perkuat Sistem Perlindungan Santri dan Pencegahan Kekerasan

FAJARLAMPUNG.COM, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi mendorong penanganan secara menyeluruh terhadap dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu lembaga pendidikan keagamaan di wilayah Pekayon, Kota Bekasi. Langkah ini mencakup dukungan terhadap proses hukum, perlindungan korban, serta koordinasi lintas sektor untuk memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Wali Kota Bekasi mengapresiasi langkah cepat Polres Metro Bekasi Kota dalam menindaklanjuti laporan yang diterima. Ia berharap proses penanganan dapat berjalan optimal sesuai ketentuan hukum, dengan mengedepankan pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, serta pendalaman fakta secara menyeluruh.

“Kita mengapresiasi jajaran Polres Metro Bekasi Kota yang telah mengambil langkah penanganan. Harapannya, proses ini bisa berjalan optimal sehingga seluruh fakta dapat terungkap melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Wali Kota.

Ia menjelaskan, informasi awal mengenai dugaan kasus tersebut diterima melalui jajaran Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Bekasi. Setelah memperoleh laporan, ia segera mendalami informasi dan berkoordinasi dengan Kapolres Metro Bekasi Kota agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti.

“Pada waktu itu saya mendapat laporan sekitar pukul 08.00 dari jajaran PUSPAGA. Kemudian saya dalami dan sekitar pukul 10.00 saya menghubungi Pak Kapolres. Sekitar pukul 12.00 sudah ada langkah penanganan dan terduga pelaku telah diamankan,” ungkapnya.

Menurut Wali Kota, penanganan dugaan kekerasan terhadap anak perlu dilakukan secara komprehensif. Selain mendukung proses hukum, perhatian terhadap kondisi korban, pemulihan psikologis, dan keberlanjutan pendidikan menjadi bagian penting yang harus dipastikan bersama.

Ia juga mendorong penguatan upaya pencegahan melalui komunikasi dan koordinasi dengan berbagai lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat budaya perlindungan anak, meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan kekerasan, serta memastikan tersedianya ruang pelaporan yang aman bagi anak dan keluarga.

Wali Kota menilai, pondok pesantren memiliki peran penting dalam pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda. Karena itu, sinergi antara pemerintah, pengelola pesantren, orang tua, tokoh agama, dan masyarakat perlu terus dibangun agar lingkungan pendidikan dan pengasuhan semakin aman, nyaman, serta mendukung perkembangan santri.

Pemerintah Kota Bekasi juga mendorong aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk meningkatkan komunikasi dengan lingkungan pendidikan dan masyarakat. Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat deteksi dini terhadap persoalan sosial, sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam pelaksanaannya, upaya pencegahan dan pengawasan perlu dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan perangkat daerah terkait, aparat penegak hukum, Kementerian Agama, pengelola pesantren, serta unsur masyarakat. Edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual, perundungan, dan bentuk kekerasan lainnya juga perlu menjangkau tenaga pendidik, santri dan santriwati, orang tua, serta lingkungan sekitar.

Terkait kemungkinan penutupan lembaga pendidikan yang menjadi lokasi perkara, Wali Kota menjelaskan bahwa keputusan tersebut harus mempertimbangkan kewenangan dan mekanisme yang berlaku. Pemerintah Kota Bekasi akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Forum Pondok Pesantren, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan pihak terkait lainnya untuk membahas langkah yang sesuai.

“Memang ada hal-hal yang perlu kita usulkan dan koordinasikan lebih lanjut. Untuk keputusan terkait kewenangan lembaga tersebut, tentu harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Tugas kita adalah berkoordinasi dan menyampaikan usulan kepada pihak yang berwenang,” jelasnya.

Di sisi lain, Wali Kota menekankan pentingnya memastikan hak pendidikan para santri dan santriwati tetap terpenuhi. Apabila diperlukan penyesuaian atau pemindahan tempat belajar, proses tersebut perlu direncanakan secara cermat agar para santri tetap dapat melanjutkan pendidikan dalam lingkungan yang aman dan kondusif.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Bekasi akan menginventarisasi pondok pesantren yang berpotensi menerima santri apabila pemindahan menjadi kebutuhan. Koordinasi akan dilakukan dengan pihak terkait untuk mempertimbangkan kapasitas penerimaan, kesiapan fasilitas, serta kebutuhan pendidikan dan pendampingan para santri.

“Langkah berikutnya, kita perlu menginventarisasi pondok pesantren di Kota Bekasi yang masih memiliki kapasitas dan kesempatan untuk menerima santri dan santriwati apabila diperlukan. Yang terpenting, mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan dengan baik,” ujar Wali Kota.

Ia berharap, penanganan perkara ini dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus memperkuat kolaborasi seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen mendorong upaya perlindungan perempuan dan anak melalui koordinasi lintas sektor, penguatan edukasi, serta pendampingan sesuai kebutuhan. Dengan kerja sama yang berkelanjutan, setiap anak diharapkan dapat memperoleh perlindungan dan kesempatan belajar yang layak.(lsi)

Sumber : Diskominfostandi