Tri Tito Karnavian Ingatkan Anggota DWP Kemendagri Agar Tidak Terpengaruh Berita Negatif di Media Sosial

FAJARLAMPUNG.COM, Jakarta – Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tri Tito Karnavian mengimbau anggota DWP Kemendagri agar bijak dalam menggunakan media sosial di kehidupan sehari-hari. Pasalnya, media sosial tak hanya memiliki dampak positif, tapi juga sisi negatif sehingga perlu dipahami.

“Sudah sering sekali saya mendengar ataupun kita mengikuti dan mengetahui bahwa media sosial ini berdampak positif dan negatif,” katanya dalam Seminar Kiat dan Trik Bersosial Media dengan Bijak di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Tri menegaskan, bijak dalam bermedia sosial ini termasuk saat menggunakan aplikasi percakapan seperti WhatsApp. Ini misalnya bagaimana cara menulis ucapan salam dengan baik dan benar. Dirinya berpesan sebelum menuliskan kalimat harus dipahami maksud dan tujuannya, sehingga penerima pesan merasa dihargai.

Selain menulis kalimat pesan, Tri juga meminta anggota DWP untuk jeli melihat berita negatif yang beredar di media massa sebelum dibagikan kepada masyarakat. Apakah berita tersebut layak dan benar untuk dibagikan secara luas. “Mungkin benar tentang ceritanya negatif dan lain-lain, tapi apa perlu kita juga sampaikan ke orang lain kadang-kadang kalau itu benar ya tetap aja sebetulnya tidak baik ya, apalagi kalau tidak benar itu dipikir,” tegasnya.

Tidak hanya itu, sebagai bagian dari keluarga pelayan masyarakat, dirinya berharap anggota DWP pandai menjaga nama baik di media sosial. “Di pundak kita masing-masing ada nama Kemendagri nih kemana pun ibu pasti kalau di lingkungan yang kenal, nanti oh iya itu istrinya si A kerja di Kemendagri,” jelasnya.

Terakhir, Tri berharap, anggota DWP Kemendagri untuk saling bekerja sama dan berkontribusi menjaga kebersihan lingkungan dan mampu bersosialisasi dengan baik bersama keluarga besar DWP. Selain itu, dirinya juga mengingatkan anggota DWP agar menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada Serentak 2024. Terlebih anggota DWP merupakan bagian dari keluarga ASN.

“Silakan ibu mendukung tapi tidak perlu juga sampai mempengaruhi orang lain ataupun terlalu vulgar untuk mendukung seseorang,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri