Susanto Dwi Antoro Soroti Peran RT/RW dalam Menyelesaikan Persoalan Sosial Masyarakat

‎FAJARLAMPUNG.COM, Jogja – Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro menegaskan RT dan RW harus hadir sebagai pengayom masyarakat sekaligus penyelesai persoalan sosial di lingkungan warga.
‎
‎Penegasan tersebut disampaikan Susanto dalam sosialisasi pemilihan RT/RW di Patangpuluhan, Yogyakarta, dengan menyoroti tantangan kepemimpinan tingkat lingkungan.
‎
‎Menurut Susanto, menjadi RT dan RW bukan sekadar menjalankan tugas administratif, melainkan juga memahami kebutuhan warga serta membantu menyelesaikan persoalan.
‎
‎“Menjadi RT dan RW itu bukan hanya urusan administrasi. Mereka harus mampu mengayomi masyarakat,” tegas Susanto di hadapan peserta sosialisasi.
‎
‎Ia menilai pengurus lingkungan merupakan garda terdepan yang berhadapan langsung dengan berbagai persoalan sosial, mulai dari pendataan hingga kebutuhan warga.
‎
‎Karena itu, RT dan RW dituntut memiliki ketangguhan, kesabaran, serta kemampuan berkomunikasi ketika menghadapi persoalan yang berkembang di masyarakat.
‎
‎“Teman-teman pasti sudah tatak, tutuk, teteg dalam menghadapi berbagai permasalahan,” ungkap Susanto, menggambarkan ketahanan pengurus lingkungan menghadapi beragam tantangan.
‎
‎Ia kemudian mengingatkan pengalaman masyarakat menghadapi pandemi Covid-19 yang menguji kemampuan pengurus lingkungan dalam mendampingi warga melewati masa sulit.
‎
‎“Dulu tertimpa Covid-19, sekarang tertimpa persoalan desil,” katanya, menyinggung tantangan baru yang kini membutuhkan perhatian serius pengurus RT dan RW.
‎
‎Menurut Susanto, persoalan desil berkaitan dengan pengelompokan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang membutuhkan penjelasan agar warga memahami posisi mereka dalam pendataan.
‎
‎Ia menilai ketidakpahaman terhadap data tersebut dapat memunculkan pertanyaan, terutama ketika warga merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan kategori yang tercatat.
‎
‎“Kalau masyarakat merasa masih miskin, tetapi masuk desil 10, harus dijelaskan dengan baik,” ujar Susanto mengenai pentingnya komunikasi.
‎
‎Ia menekankan pengurus RT dan RW perlu membantu warga memahami bahwa data desil bukan sesuatu yang tidak bisa diperbaiki.
‎
‎Data tersebut dapat diperbarui melalui mekanisme yang berlaku apabila kondisi sebenarnya tidak sesuai dengan informasi yang tercatat dalam pendataan sosial ekonomi.
‎
‎“Warga perlu diberi pemahaman bahwa data desil bisa diperbarui atau diperbaiki sesuai kondisi riil,” jelasnya dalam sosialisasi tersebut.
‎
‎Susanto mengingatkan proses penjelasan harus dilakukan secara terbuka agar warga mengetahui prosedur yang tersedia dan tidak terjebak dalam kesalahpahaman.
‎
‎Menurutnya, kemampuan menjelaskan persoalan menjadi bagian penting dari tanggung jawab pengurus lingkungan, terutama ketika menyangkut kondisi sosial ekonomi masyarakat.
‎
‎RT dan RW juga harus menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah sehingga persoalan di tingkat bawah dapat tersampaikan dengan tepat.
‎
‎Dengan komunikasi yang baik, pengurus lingkungan diharapkan mampu meredam kebingungan, membangun kepercayaan, serta membantu warga menemukan jalan keluar atas masalah mereka.
‎
‎Susanto menegaskan kepemimpinan lingkungan membutuhkan kepedulian nyata, bukan sekadar jabatan atau kewenangan administratif yang dijalankan tanpa memahami keadaan masyarakat.
‎
‎Ia berharap pemilihan RT dan RW menghasilkan figur yang siap mendengarkan keluhan, menjelaskan kebijakan, serta mendampingi warga menghadapi persoalan sosial.
‎
‎“RT dan RW harus menjadi pengayom, jembatan komunikasi, sekaligus solusi bagi persoalan masyarakat,” tegas Susanto menutup pesannya kepada peserta sosialisasi.
‎
‎Pesan tersebut menempatkan pelayanan warga sebagai ukuran penting kepemimpinan lingkungan, sekaligus mendorong RT dan RW lebih tanggap menghadapi perubahan persoalan masyarakat.(waw)