Sultan HB X Ingatkan Wisatawan Jangan Paksakan Diri Mendaki Merapi

FAJARLAMPUNG.COM, ‎JOGJA – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memperingatkan wisatawan agar tidak nekat mendaki Gunung Merapi meski beredar kabar pembukaan jalur mandiri di media sosial.
‎Sultan menegaskan hingga kini status
‎
Merapi masih berada pada Level III atau Siaga sehingga seluruh aktivitas pendakian sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa.
‎
“Jangan memaksakan diri mendaki ketika status masih siaga,” tegas Sultan seraya mengingatkan keselamatan harus menjadi pertimbangan utama seluruh masyarakat dan wisatawan.
‎
Menurut Sultan, warga sekitar Merapi memiliki pengalaman memahami karakter aktivitas gunung, sedangkan wisatawan pendatang sering belum memiliki literasi kebencanaan yang memadai sepenuhnya.
‎
Ia mengingatkan rasa penasaran maupun keinginan menikmati panorama puncak tidak boleh mengalahkan kewaspadaan terhadap ancaman erupsi yang masih berpotensi terjadi sewaktu-waktu.
‎
Peringatan tersebut muncul setelah viral unggahan media sosial yang mengklaim terdapat kesepakatan warga kawasan Selo membuka kembali jalur pendakian demi menggerakkan perekonomian lokal.
‎
Namun, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi, T. Heri Wibowo, memastikan seluruh jalur pendakian Merapi tetap ditutup sampai ada keputusan resmi berikutnya.
‎
“Hasil kajian tetap menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama,” ujar Heri menjelaskan seluruh kebijakan mengacu rekomendasi teknis dari lembaga pemantauan aktivitas vulkanik nasional.
‎
Berdasarkan evaluasi BPPTKG, suplai magma masih berlangsung aktif sehingga potensi awan panas guguran tetap mengancam kawasan lereng Merapi dalam beberapa waktu mendatang.
‎
Potensi awan panas diperkirakan dapat menjangkau hingga tujuh kilometer terutama melalui alur Sungai Bedog, Krasak, serta Bebeng yang wajib diwaspadai masyarakat sekitar.
‎
Pihak TNGM menjelaskan seluruh jalur pendakian melalui New Selo masih berada di dalam kawasan radius bahaya sehingga belum memenuhi persyaratan keamanan pendakian.
‎
“Hasil kajian sosial, ekonomi, webinar, konsultasi, diskusi, hingga musyawarah tetap menyimpulkan pendakian belum layak dibuka,” tegas pengelola kawasan konservasi tersebut kepada masyarakat.
‎
Pengelola juga menjelaskan seluruh lintasan menuju puncak berada dalam radius kurang dari tiga kilometer sehingga masuk zona yang direkomendasikan untuk dihindari.
‎
“Lontaran material vulkanik dapat mencapai sekitar 2,5 kilometer sehingga batas aman lebih dari tiga kilometer menjadi acuan,” jelas pihak pengelola mengutip rekomendasi BPPTKG.
‎
Selain pendakian, TNGM menegaskan aktivitas pertambangan pasir ilegal tetap dilarang dan pengawasan bersama aparat penegak hukum terus dilakukan secara berkelanjutan di lapangan.
‎
“Kami mengajak seluruh masyarakat mematuhi status Level III Siaga, mengedepankan musyawarah, dan mengutamakan keselamatan bersama,” tutup pihak TNGM menegaskan komitmen perlindungan semua pihak.(waw)