Stabilitas Daerah Jadi Kunci, Mendagri Tito Karnavian Minta Forkopimda Perkuat Sinergi
FAJARLAMPUNG.COM, Yogyakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kembali mengingatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga soliditas dan memperkuat komunikasi antarpimpinan daerah. Menurutnya, kekompakan para pemangku kepentingan di daerah menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan yang menentukan keberhasilan pembangunan.
Hal itu disampaikan Mendagri dalam acara Silaturahmi dan Arahan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Badan Pusat Statistik kepada Kepala Daerah dan Forkopimda Provinsi Jawa dan Bali di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (4/6/2026).
Dalam arahannya, Mendagri menegaskan bahwa Jawa dan Bali memiliki posisi yang sangat strategis bagi Indonesia karena menjadi pusat berbagai aktivitas nasional serta dihuni hampir 60 persen penduduk Indonesia.
“Sehingga menjadi sangat penting sekali untuk persatuan kesatuan bangsa dan kedaulatan negara,” ujarnya.
Karena itu, Mendagri menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik dan keamanan di setiap daerah. Menurutnya, pembangunan hanya dapat berjalan apabila kondisi daerah tetap aman dan kondusif. Sebaliknya, berbagai peristiwa kerusuhan yang pernah terjadi di sejumlah daerah telah mengganggu penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Ia juga mengingatkan bahwa konflik atau aksi kekerasan dalam skala kecil sekalipun dapat memengaruhi efektivitas pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Kalau pengambilan keputusan oleh pemerintah terganggu, ya semua akan terganggu,” ungkapnya.
Untuk itu, Mendagri mengimbau seluruh unsur Forkopimda terus memperkuat komunikasi dan koordinasi, baik secara formal maupun informal. Berdasarkan berbagai pengalaman, daerah yang para pimpinannya mampu menjaga kekompakan cenderung lebih cepat mengatasi persoalan dan mencegah konflik berkembang menjadi lebih besar.
Selain itu, Mendagri meminta pemerintah daerah (Pemda) menghidupkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai instrumen penting untuk menjaga kerukunan dan mencegah konflik sosial berlatar belakang keagamaan. Ia juga mendorong kepala daerah, terutama yang memiliki ruang fiskal memadai, mengalokasikan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendukung kegiatan FKUB.
“Mohon juga dihidupkan FKUB, Forum Kerukunan Umat Beragama. Karena biasanya daerah-daerah yang rentan pada isu-isu keagamaan, kalau FKUB-nya jalan itu lebih cepat mereka bisa mencegah potensi konflik karena agama. Tapi sebaliknya kalau FKUB-nya nggak jalan, baru digerakkan ketika ada masalah, ini terlambat,” pungkasnya.(lsi)
Sumber : Puspen Kemendagri

