SPPG Cigadung 03 Diluncurkan, Peluang Kerja dan Gizi Warga Meningkat
FAJARLAMPUNG.COM, Pandeglang – Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawala, didampingi Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi, meluncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cigadung 03 di Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Kamis (16/4/2026).
SPPG Cigadung 03 berada di bawah pengelolaan Yayasan Insan Fastabiqul Khairat yang berlokasi di Komplek Cigadung Mandiri, Kelurahan Cigadung.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPR RI H. Ali Zamroni, Ketua Yayasan Fastabiqul Khairat H. Rifki Hermiansyah, Kepala Balai BP3MI Provinsi Banten Kombespol Budi Novianto, Anggota DPRD Pandeglang Fikri Febriyansyah, Asisten Daerah I Setda Pandeglang Doni Hermawan, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, ulama, serta puluhan relawan MBG.
Dalam sambutannya, Dzulfikar Ahmad Tawala menyampaikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Program MBG merupakan prioritas Presiden Prabowo Subianto. Kehadiran dapur SPPG ini diharapkan menjadi pusat ekonomi baru sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap SPPG dapat memberikan dampak nyata, tidak hanya dalam pemenuhan gizi, tetapi juga dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.
“Mudah-mudahan SPPG Fastabiqul Khairat sukses dalam pengelolaan dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi menekankan pentingnya menjaga kualitas gizi dalam setiap penyelenggaraan SPPG.
“Kualitas gizi harus menjadi prioritas utama, karena SPPG merupakan dapur utama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis,” katanya.
Menurutnya, program ini merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat dan berkualitas.
“Jangan sampai terjadi kasus keracunan atau masalah lain akibat kelalaian dalam pengolahan makanan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh proses, mulai dari pemilihan bahan pangan, pengolahan, hingga penyajian makanan, harus sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“Saya optimistis seluruh SPPG di Kabupaten Pandeglang mampu menjalankan tugas ini dengan baik, asalkan konsisten dalam penerapan standar,” ujarnya.
Selain itu, Iing juga mendorong pengelola SPPG untuk memprioritaskan pemberdayaan masyarakat lokal dalam proses rekrutmen relawan.
“Kami menginstruksikan minimal 70 persen relawan berasal dari warga sekitar. Sisanya dapat berasal dari luar wilayah,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap SPPG diperkirakan merekrut sekitar 40 hingga 50 relawan untuk mendukung operasional program. (denni)

