Sinergi Lintas Daerah: Sleman dan Magelang Gandeng Tangan Jaga Stabilitas Pangan dan Inflasi

‎FAJARLAMPUNG.COM, Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman dan Kabupaten Magelang memperkuat sinergi antardaerah untuk menekan inflasi, menjaga pasokan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kerja sama strategis lima tahun.
‎
Kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Wakil Bupati Magelang Sahid di Pendopo Parasamya, Kantor Setda Sleman, Selasa (13/10/2026).
‎
Kerja sama ini menjadi langkah konkret kedua daerah menghadapi tantangan ekonomi, terutama fluktuasi harga komoditas pertanian yang berpengaruh langsung terhadap daya beli masyarakat.
‎
Harda Kiswaya menegaskan, gabah dan cabai menjadi komoditas utama penyumbang inflasi di kedua wilayah akibat perubahan harga dan gangguan musim.
‎
“Kita ingin memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, terutama ketika salah satu daerah mengalami defisit produksi,” ujar Harda dalam sambutannya.
‎
Menurutnya, kolaborasi antardaerah diperlukan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa bergantung sepenuhnya pada kondisi produksi wilayah masing-masing.
‎
Harda menekankan, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni penandatanganan, melainkan harus menghasilkan manfaat nyata bagi petani, pedagang, pelaku usaha, dan konsumen.
‎
“Kita ingin membangun hubungan ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada transaksi jual beli sesaat,” tegas Harda saat menjelaskan tujuan kerja sama.
‎
Ia berharap kemitraan tersebut mampu menciptakan rantai pasokan yang lebih pasti, berkesinambungan, dan saling menguntungkan bagi masyarakat kedua daerah.
‎
Semangat kearifan lokal Gendhon Rukun juga menjadi landasan kolaborasi, dengan mengedepankan kebersamaan, kerukunan, serta keselarasan dalam mengelola potensi masing-masing wilayah.
‎
Harda menilai perbedaan potensi antardaerah seharusnya menjadi kekuatan untuk saling melengkapi, bukan hambatan dalam memenuhi kebutuhan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
‎
Sementara itu, Wakil Bupati Magelang Sahid mengungkapkan, kerja sama antarpelaku usaha kedua daerah sebenarnya telah berjalan secara nyata sejak 2023.
‎
Salah satu bentuknya berupa pasokan gabah padi organik dari Gapoktan Sidomulyo Sleman kepada Kelompok Tani Mudi Makmur di Kabupaten Magelang.
‎
Selain itu, kedua daerah juga telah mengembangkan kolaborasi antarsimpul komoditas cabai untuk mendukung kelancaran distribusi dan menjaga ketersediaan pasokan.
‎
“Kedekatan geografis dan karakteristik agroklimat yang serupa memberikan efisiensi logistik yang luar biasa,” jelas Sahid mengenai keuntungan kerja sama tersebut.
‎
Menurut Sahid, jarak distribusi yang relatif dekat dapat membantu menekan biaya transportasi sekaligus mengurangi risiko kerusakan komoditas pangan selama pengiriman.
‎
Ia menyebut penandatanganan kesepakatan menjadi komitmen formal sekaligus payung hukum untuk memperkuat kemitraan yang sebelumnya telah berjalan di lapangan.
‎
“Penandatanganan hari ini menjadi komitmen formal untuk membangun ekosistem rantai pasok yang sehat, adil, transparan, dan berkelanjutan,” kata Sahid.
‎
Namun, Sahid mengingatkan seluruh perangkat daerah agar segera menerjemahkan kesepakatan tersebut menjadi program operasional yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
‎
Ia meminta perangkat daerah terkait menindaklanjutinya melalui Perjanjian Kerja Sama teknis, sehingga pelaksanaan program memiliki target, pembagian tugas, serta indikator keberhasilan.
‎
Kesepakatan bernomor 144/PK.KDH/A/2026 dan 100.3.7/78/01.01/2026 itu berlaku selama lima tahun, dengan cakupan urusan pemerintahan wajib dan pilihan.
‎
Bidang prioritas meliputi pertanian, ketahanan pangan, perdagangan, koperasi, UMKM, pariwisata, serta pengembangan ekonomi kreatif yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi kedua daerah.
‎
Melalui kolaborasi tersebut, Sleman dan Magelang diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan, memperkuat daya saing produk lokal, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
‎
Keberhasilan kerja sama ini akan ditentukan oleh pelaksanaan program yang konsisten, koordinasi antar lembaga, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat kedua daerah.(ady)