Pertumbuhan Ekonomi Daerah Jadi Kunci, Pemda Diminta Ciptakan Mesin Pertumbuhan Baru

FAJARLAMPUNG.COM, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansah, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026 yang dirangkai dengan Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota Triwulan II Tahun 2026 secara virtual bertempat di Ruang Command Center Lantai II Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Senin (07/09/2026).

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi merupakan dua indikator penting yang harus terus dikawal pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ia menyebutkan, inflasi nasional secara year on year berada pada angka 3,19 persen, meningkat dibandingkan periode sebelumnya sebesar 2,8 persen. Sementara secara month to month, terjadi kenaikan sebesar 0,21 persen.

Menurutnya, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi salah satu penyumbang utama kenaikan tersebut. Sejumlah komoditas yang perlu menjadi perhatian antara lain daging ayam ras, cabai rawit, ikan, udang, dan beras.

“Khusus untuk masalah beras ini, saya sudah sampaikan kepada Bapak Dirut Bulog. BPS memiliki data yang mengungkap kabupaten/kota mana saja yang terjadi kenaikan dan mana yang mengalami penurunan,” ujar Tito.

Ia menekankan, data tersebut harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan wilayah yang membutuhkan intervensi secara lebih spesifik, antara lain melalui penyaluran beras SPHP, pasar murah, maupun bentuk dukungan lainnya.

Tito juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mewaspadai potensi penurunan produksi akibat kondisi cuaca, termasuk kemarau panjang dan fenomena El Nino yang dapat berdampak terhadap pasokan serta harga pangan.

Selain inflasi, Tito menekankan pentingnya menjaga pertumbuhan ekonomi melalui empat komponen utama, yakni konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, investasi, serta ekspor neto atau selisih antara ekspor dan impor.

“Konsumsi rumah tangga menyumbang hampir 50 persen angka pertumbuhan ekonomi. Apakah masyarakat memiliki daya beli sehingga mereka belanja dan konsumsi, itu menjadi penyumbang terbesar,” jelasnya.

Karena itu, pemerintah harus memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga. Di sisi lain, belanja pemerintah juga harus diarahkan agar uang pemerintah beredar di masyarakat dan mampu menstimulasi aktivitas sektor swasta.

Komponen berikutnya adalah investasi. Menurut Tito, semakin besar investasi yang masuk, semakin besar pula peluang pembukaan lapangan kerja, peningkatan modal, dan perputaran ekonomi masyarakat.

Sementara dari sisi perdagangan, pemerintah perlu mendorong dunia usaha dan UMKM agar semakin berorientasi ekspor. Peningkatan ekspor sekaligus pengendalian impor dinilai penting untuk memperkuat perekonomian nasional.

“Kalau ekspor lebih banyak daripada impor, otomatis kita akan memiliki devisa, kita surplus dalam perniagaan internasional. Itu akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan pertumbuhan ekonomi daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pencapaian pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menyampaikan, perekonomian Indonesia tumbuh 5,61 persen, sementara pada semester pertama 2026 pertumbuhan ekonomi mencapai 5,45 persen.

Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi momentum untuk terus melakukan akselerasi menuju target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2029.

“Kita tidak boleh berhenti pada capaian tersebut. Bapak Presiden selalu memberikan arahan yang sangat jelas bahwa ekonomi kita harus tumbuh dan berakselerasi menuju 8 persen pada tahun 2029,” ujar Rachmat.

Ia menegaskan, target tersebut membutuhkan kerja bersama yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah didorong mengoptimalkan potensi unggulan masing-masing, meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, serta memastikan APBD digunakan untuk belanja yang produktif.

Rachmat menjelaskan, pengawalan pertumbuhan ekonomi harus dilakukan melalui tiga tahapan utama, yakni pemantauan, pengawalan, dan percepatan.

Pemantauan diperlukan untuk membaca perkembangan berbagai indikator ekonomi, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Selanjutnya, pengawalan dilakukan untuk mengidentifikasi kesenjangan terhadap target, hambatan, serta persoalan yang membutuhkan penyelesaian lintas sektor dan lintas daerah.

“Ketiga, percepatan menjadi intervensi konkret dan dukungan kebijakan agar momentum pertumbuhan tidak hilang dan perekonomian kita bisa bergerak lebih cepat,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan pembangunan dapat dirasakan hingga daerah-daerah kecil dan masyarakat yang masih tertinggal.

“Bappenas mempunyai motto no one left behind, dan itu saya catat benar. Pembangunan harus diarahkan kepada masyarakat, yang paling penting juga diarahkan kepada masyarakat yang tertinggal,” ujarnya.

Untuk menjaga momentum pertumbuhan, pemerintah pusat dan daerah perlu bergerak dalam satu arah melalui intervensi yang saling memperkuat. Prioritas nasional harus diterjemahkan pemerintah daerah sesuai potensi dan karakteristik wilayah masing-masing.

Rachmat mendorong pemerintah daerah mempercepat penyerapan APBD, mengurangi hambatan birokrasi, menyederhanakan perizinan, mempercepat layanan, memperbaiki konektivitas dan logistik, serta memperkuat sinergi dengan dunia usaha dan perbankan.

“Perencanaan tidak berhenti pada target, tetapi juga dilanjutkan dengan rencana kerja dan rencana aksi,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh proses tersebut perlu dipantau melalui early warning indicator dan evaluasi berkala agar potensi perlambatan dapat segera diantisipasi.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional tidak terlepas dari kinerja ekonomi daerah.

“Pada saat kami menghitung pertumbuhan ekonomi, juga kami lakukan agregasi dari pertumbuhan ekonomi daerah dari kabupaten/kota, kemudian menjadi provinsi dan dari provinsi menjadi pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Amalia.

Ia menyampaikan, ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tumbuh 5,29 persen, sedangkan secara kumulatif semester I 2026 tumbuh 5,45 persen.

Pertumbuhan triwulan II 2026 tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan II pada empat tahun sebelumnya.

BPS juga mencatat peningkatan jumlah daerah yang mampu mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen. Sepanjang 2025, terdapat 48 kabupaten/kota yang tumbuh di atas 6 persen. Angka tersebut meningkat menjadi 99 kabupaten/kota pada semester I 2026.

“Dalam waktu kurang dari satu tahun, sudah meningkat jumlahnya dua kali lipat, dari yang tadinya hanya 48 kabupaten/kota, saat ini sudah ada 99 kabupaten/kota yang mampu tumbuh di atas 6 persen,” kata Amalia.

Lebih lanjut, pada triwulan II 2026 terdapat 201 kabupaten/kota yang pertumbuhan ekonominya berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Amalia, capaian tersebut menunjukkan bahwa setiap daerah memiliki potensi dan karakteristik ekonomi yang berbeda sehingga strategi pembangunan tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama untuk seluruh wilayah.

“Jadi tidak bisa one size fits all. Masing-masing daerah harus ditreatment secara spesifik sesuai dengan keunggulan daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Amalia menyebutkan, di Pulau Sumatera terdapat 53 kabupaten/kota yang tumbuh antara 5 hingga 8 persen, bahkan dua daerah telah tumbuh di atas 8 persen.
Di Pulau Jawa, tiga kabupaten/kota tercatat tumbuh di atas 8 persen.

Amalia menegaskan, keberhasilan sejumlah daerah tersebut menjadi pembelajaran bahwa pemetaan potensi ekonomi daerah dapat menjadi kunci untuk menciptakan mesin pertumbuhan baru.

“Banyak peluang dari kabupaten/kota yang memang bisa didorong dan dikembangkan sesuai dengan potensi daerah. Ada daerah yang potensinya berbasis pertambangan, perkebunan, pertanian, peternakan, bahkan industri,” katanya.

Melalui penguatan sinergi pusat dan daerah, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, optimalisasi belanja pemerintah, serta pengembangan sektor unggulan daerah, pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat berlangsung secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari fondasi pengawalan kinerja ekonomi 2026 dan akselerasi pembangunan pada 2027 dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, dan berkeadilan. (GLA).

 

Sumber : adpim pemprov lampung