Peredaran Liquid Vape Disorot, BNNP DIY Minta Pengawasan Diperketat

‎FAJARLAMPUNG.COM, ‎JOGJA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan peredaran vape menyusul munculnya modus penyalahgunaan narkotika melalui liquid.
‎
Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Faried Zulkarnaen mengatakan, langkah antisipasi diperlukan karena vape mulai disalahgunakan sebagai media memasukkan zat berbahaya.
‎
“Karena vape sekarang banyak disalahgunakan, terutama vape yang mengandung etomidate yang merupakan bahan narkotika,” ujar Faried.
‎
Faried menjelaskan, penggunaan etomidate dalam liquid vape menjadi perhatian serius BNN karena berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.
‎
Etomidate sendiri secara medis dikenal sebagai zat anestesi atau obat bius yang digunakan dalam konteks pelayanan kesehatan tertentu.
‎
Namun, ketika zat tersebut dicampurkan ke cairan vape kemudian dihirup tanpa pengawasan medis, risiko terhadap pengguna dapat meningkat.
‎
“Vape sekarang banyak disalahgunakan,” kata Faried, menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap peredaran dan penggunaannya.
‎
Menurut BNNP DIY, penyalahgunaan zat melalui vape menjadi bagian dari perkembangan modus peredaran narkotika yang perlu diantisipasi bersama.
‎
Faried mengatakan, langkah tersebut sejalan dengan arahan BNN Pusat untuk mengantisipasi penyebaran obat-obatan berbahaya melalui berbagai media baru.
‎
“Ini selaras dengan arahan BNN Pusat untuk mengantisipasi penyebaran obat-obatan berbahaya melalui media baru,” ujarnya.
‎
Salah satu zat yang menjadi perhatian adalah etomidate, yang disebut mulai ditemukan dalam cairan vape dan berpotensi disalahgunakan.
‎
Penggunaan campuran tersebut dikhawatirkan menimbulkan dampak serius, termasuk gangguan terhadap organ vital dan perubahan kondisi pengguna.
‎
Risiko yang disebutkan antara lain kerusakan otak, munculnya halusinasi, hingga potensi ketergantungan kuat akibat penyalahgunaan zat tersebut.
‎
Karena itu, BNNP DIY mendorong pemerintah daerah mengambil langkah pencegahan dengan memperketat pengawasan peredaran vape di wilayahnya.
‎
Langkah pencegahan juga diarahkan kepada lingkungan pendidikan karena penggunaan vape semakin menyasar kelompok remaja dan usia muda.
‎
BNNP DIY menggencarkan edukasi serta sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan vape kepada berbagai kelompok masyarakat, khususnya generasi muda.
‎
“Kami meningkatkan edukasi dan sosialisasi ke berbagai instansi,” menjadi bagian penting strategi pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui media baru.
‎
Sosialisasi tersebut menyasar sekolah, perguruan tinggi, hingga kantor-kantor pemerintahan untuk memperluas pemahaman tentang ancaman penyalahgunaan zat.
‎
BNNP DIY juga mendorong kampus dan instansi terkait memperketat pengendalian penggunaan vape di lingkungan masing-masing sebagai langkah pencegahan.
‎
Pengawasan bersama dinilai penting agar ruang penyalahgunaan zat narkotika melalui liquid vape dapat dipersempit sejak lingkungan terkecil.
‎
BNNP DIY berharap kolaborasi pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat mampu memutus rantai penyebaran narkotika melalui modus baru tersebut. (waw)