Penggerebekan Daycare Sorosutan Ungkap Dugaan Kekerasan dan Trauma pada Anak

‎FAJARLAMPUNG.COM, Jogja – Penggerebekan tempat penitipan anak di kawasan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Jumat (24/4/2026) sore, menghebohkan warga.
‎
Aparat dari Polresta Yogyakarta turun langsung setelah muncul dugaan kuat adanya kekerasan dan penelantaran anak di daycare bernama Little Aresha. Lokasi langsung ditutup dan dipasangi garis polisi.
‎
Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, membenarkan tindakan tegas tersebut.
‎
“Penggerebekan tempat penitipan anak yang ada penganiayaan dan penelantaran,” ujarnya singkat.
‎
Polisi menyebut penggerebekan dilakukan setelah menerima informasi dan indikasi pelanggaran serius terhadap anak-anak yang dititipkan di lokasi tersebut.
‎
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Rizky Adrian, menjelaskan timnya langsung bergerak cepat.
‎
“Diduga kuat melakukan tindak pidana memperlakukan anak secara salah, termasuk penelantaran atau kekerasan,” katanya.
‎
Ia menegaskan, proses penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap fakta lebih dalam.
‎
Salah satu orangtua, Aldewa, mengaku kaget saat mengetahui penggerebekan dari media sosial.
‎
“Saya baca jam 5, ada video anak diikat dan segala macam,” ujarnya. Ia juga mengungkap sempat melihat luka lebam di tubuh anaknya.
‎
“Kemarin dijemput ada luka di kaki, kami kira jatuh, jadi tidak tanya pihak daycare,” katanya.
‎
Tak hanya itu, Aldewa menyebut anaknya menunjukkan tanda trauma.
‎
“Kalau pagi mau berangkat selalu nangis, tapi sampai sana langsung diam,” ungkapnya.
‎
Ia mengaku kini menyesal tidak lebih awal menelusuri kondisi anaknya selama dititipkan di daycare tersebut.
‎
‎Orangtua lain, Khairunisa, juga melaporkan kondisi anaknya yang menurun selama dititipkan.
‎
“Pilek nggak sembuh, batuk sampai muntah, berat badan turun,” ujarnya.
‎
Ia bahkan mengaku tidak diberi tahu saat anaknya demam tinggi. “Demam sampai 39 derajat tidak bilang, baru mengaku setelah kami tanya,” katanya.
‎
Kini ia berharap penggerebekan ini membuka fakta dan memberi keadilan bagi para anak korban. (waw)