Pemprov Lampung Jalin Sinergi dengan KPPN dan DJPb dalam Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah
FAJARLAMPUNG.COM, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menjalin sinergi dengan jajaran Kementerian Keuangan seperti Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bandar Lampung dan perwakilan Bidang I Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung dalam rangka percepatan penyerapan anggaran, penyelesaian kegiatan akhir tahun, serta penguatan tata kelola keuangan daerah.
Sinergi itu dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bandar Lampung bersama perwakilan Bidang I Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur, Selasa (15/10/2025).
Tim DJPb menyampaikan pentingnya disiplin waktu penyelesaian kontrak, BAST, hingga pendaftaran di KPPN agar tidak melewati batas waktu yang ditetapkan.
Dalam kesempatan itu, pihak KPPN menegaskan bahwa permintaan dispensasi atas keterlambatan dokumen hanya dapat diberikan satu kali, sehingga setiap OPD diharapkan mempercepat proses administrasi keuangan dan pelaporan agar penyerapan APBN maupun APBD dapat optimal. Sekda menekankan agar seluruh satuan kerja menjaga koordinasi dengan KPPN serta BPKAD dalam hal pengelolaan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
Beberapa dinas yang turut hadir antara lain Dinas Tenaga Kerja, Dinas PMPTSP, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas PSDA, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PMD dan Transmigrasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bappeda, serta Biro Administrasi Pembangunan. Sekda juga menyoroti pentingnya menjaga efisiensi pelaksanaan kegiatan agar tidak terjadi pemblokiran anggaran dan memastikan seluruh proses pengawasan dilakukan sesuai regulasi.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama antara Pemprov Lampung dan jajaran Kementerian Keuangan untuk memperkuat sinergi, meningkatkan akuntabilitas, serta mempercepat penyelesaian kegiatan dan pencairan dana di akhir tahun anggaran 2025.(IC)
Sumber : Adpim