Pemkot Yogyakarta Genjot Pendataan 18.000 Pelaku UKM, Bidik Kebijakan Tepat Sasaran

FAJARLAMPUNG.COM, Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperinkop UKM) menargetkan penghimpunan 18.000 data baru pelaku usaha kecil dan mikro (P-UKM) pada 2026. Pendataan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat Basis Data Tunggal UKM agar kebijakan dan program pembinaan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.

Kepala Disperinkop UKM Kota Yogyakarta, Drs. Tri Karyadi Riyanto Raharjo, S.H., M.Si., menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers bertema pendataan pelaku usaha mikro dan kecil di Kota Yogyakarta, Kamis (20/8/2026), di Ruang Rapat Lantai 1 Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta.

Tri Karyadi menjelaskan, pendataan 2026 tidak dimaksudkan sekadar mengulang pendataan tahun sebelumnya. Fokus utama kegiatan ini adalah menemukan pelaku UKM baru yang belum tercakup dalam pendataan maupun pembaruan data pada 2025.

“Pendataan ini tidak sekadar mengulang data tahun sebelumnya. Fokus kami adalah mencari UMKM baru yang belum terdata pada tahun 2025,” jelasnya.

Ia menuturkan, kebutuhan terhadap basis data UKM yang akurat berangkat dari hasil pembaruan data sebelumnya. Pada 2025, dari sekitar 36.000 data awal, sebanyak 24.126 pelaku usaha berhasil ditelusuri kembali. Namun, setelah melalui proses verifikasi dan validasi, hanya 5.421 data yang dinilai dapat digunakan sebagai data yang valid.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa data pelaku UKM sangat dinamis. Perubahan jenis usaha, lokasi usaha, skala usaha hingga berhentinya kegiatan usaha dapat terjadi dalam waktu relatif cepat.

“Data UKM itu sangat dinamis. Karena itu, updating data tetap akan kami lakukan setiap tahun,” katanya.

Tri Karyadi menegaskan, keberadaan data yang valid menjadi penting agar berbagai intervensi pemerintah tidak tumpang tindih, berulang, atau salah sasaran. Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan program pembinaan, fasilitasi permodalan, pengembangan kapasitas, perluasan pasar, hingga digitalisasi usaha.

Menurutnya, data yang dibangun tidak berhenti pada jumlah pelaku usaha. Pemerintah ingin memiliki basis data yang dapat memberikan gambaran konkret mengenai kondisi dan kebutuhan masing-masing pelaku UKM.

“Yang ingin kami bangun bukan hanya sekadar data UKM, tetapi basis data yang benar-benar bisa digunakan dan dimanfaatkan. Data harus konkret dan akurat sehingga program dan kebijakan pemerintah bisa lebih tepat sasaran serta mendorong UKM naik kelas,” ujarnya.

P-UKM 2026 menyasar pelaku usaha nonpertanian yang memiliki tempat usaha menetap untuk kegiatan produksi, penjualan, maupun produksi sekaligus penjualan. Sasaran tersebut termasuk pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di pasar maupun pusat perbelanjaan di wilayah Kota Yogyakarta.

Pendataan dilakukan di seluruh wilayah administrasi Kota Yogyakarta, meliputi 14 kemantren dan 45 kelurahan. Untuk mencapai target 18.000 data, pemerintah menyiapkan 45 enumerator yang akan melakukan pendataan secara langsung di lapangan.

Berbeda dengan pendataan sebelumnya yang menggunakan formulir kertas, P-UKM 2026 menggunakan metode Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI) melalui Aplikasi Survey UKM.

Enumerator tetap diwajibkan mendatangi pelaku usaha secara langsung, mendampingi proses pengisian kuesioner, memastikan informasi yang diberikan lengkap, serta melakukan verifikasi langsung di lapangan.

Dalam pendataan tersebut, terdapat sekitar 170 variabel yang dihimpun. Dua di antaranya adalah koordinat lokasi usaha dan dokumentasi kegiatan usaha. Data tersebut diharapkan dapat memperkuat proses verifikasi sekaligus memastikan keberadaan usaha secara faktual di lapangan.

“Data yang masuk tidak langsung dianggap selesai. Akan dilakukan verifikasi. Jika ditemukan data yang belum lengkap atau belum sesuai, akan dikembalikan kepada enumerator untuk diperbaiki,” terang Tri Karyadi.

Selain menghasilkan data yang terverifikasi, P-UKM 2026 diarahkan untuk membangun sistem data UKM yang berkelanjutan. Data yang telah dikumpulkan akan melalui proses verifikasi dan validasi secara berlapis sebelum dinyatakan sebagai data final.

Hasil pendataan selanjutnya dapat digunakan untuk memetakan kondisi UKM berdasarkan wilayah, jenis usaha, skala usaha, tenaga kerja, permodalan, pasar, pendapatan dan pengeluaran, penggunaan teknologi serta berbagai aspek lainnya.

Pemetaan tersebut diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi pelaku UKM yang membutuhkan dukungan tertentu, termasuk akses permodalan.

Tri Karyadi mencontohkan, hasil evaluasi pembangunan daerah menunjukkan masih terdapat masyarakat yang membutuhkan akses permodalan. Dengan basis data yang lebih akurat, pemerintah dapat mengidentifikasi UKM yang benar-benar membutuhkan dukungan tersebut.

“Kami sedang melakukan kajian subsidi bunga bagi UKM Kota Yogyakarta. Dengan pendataan ini, kami bisa memetakan UKM mana yang benar-benar membutuhkan akses permodalan untuk memperkuat dan mengembangkan usahanya,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil pendataan juga akan diarahkan menjadi basis data yang dapat mendukung berbagai program lintas perangkat daerah. Dengan demikian, intervensi pemerintah dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata pelaku usaha, bukan semata berdasarkan perkiraan.

Disperinkop UKM Kota Yogyakarta memastikan pendataan tidak berhenti setelah target 18.000 data tercapai. Pembaruan akan dilakukan secara berkala karena karakteristik usaha mikro dan kecil sangat dinamis.

Pada tahap awal pelaksanaan 2026, tim telah menghimpun sekitar 200 data dalam tiga hari. Proses pendataan selanjutnya akan terus berjalan hingga seluruh target tercapai.

Tri Karyadi menekankan, keberlanjutan pembaruan data menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem data UKM yang akurat, mutakhir dan dapat dimanfaatkan pemerintah.

“Updating data akan tetap kami lakukan setiap tahun. Data ini dinamis, sehingga perubahan-perubahan di lapangan harus terus dipantau dan diperbarui,” katanya.

Melalui P-UKM 2026, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap tidak hanya memperoleh tambahan 18.000 data baru, tetapi juga membangun fondasi data UKM yang lebih valid, terintegrasi dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan.

Dengan dukungan pelaku usaha, enumerator, perangkat daerah, serta pemangku kepentingan terkait, pendataan tersebut diharapkan mampu memperkuat perencanaan pembangunan ekonomi daerah sekaligus mendorong UKM Kota Yogyakarta berkembang dan naik kelas. (Aga)