Pemkot Bekasi Terima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022
FAJARLAMPUNG.COM – Terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Bekasi mendapat Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI pada bulan Maret lalu.
Tim Ombudsman RI Dedi Irsan mengatakan hasil dari rekapitulasi penilaian yang dilakukan observasi dari Bulan Agustus – November 2022, mengenai penilaian untuk Pemerintah Kota Bekasi unit layanan ada 7 Perangkat Daerah diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Puskesmas Karang Kitri, Dinas Pendidikan, Puskesmas Jatibening, Dinas Sosial dan Dinas PMPTSP. Telah dilakukan observasi dengan total nilai kepatuhan sebesar 83,18 dengan kategori B dan opini Kualitas Tinggi.
Dijelaskan oleh Dedi Irsan tujuannya sebagai bentuk inovasi pengawasan pelayanan publik, pada tahun 2022, Ombudsman melakukan penyempurnaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, pada tahun ini penilaian diperluas kepada pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan serta pengelolaan pengaduan. Semua komponen tersebut menjadi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun ini. Dengan demikian penilaian tersebut diharapkan dapat menjadi lebih komprehesif dalam menakar mutu pelayanan publik.
Sementara Plt. Wali Kota Bekasi mengungkapkan rasa bangga karena langsung menerima penghargaan ini, dan akan semakin semangat dalam menjadikan pelayanan publik sebagai pelayanan yang sangat prima, ia juga memerintahkan kepada para kepala perangkat daerah agar terus mengembangkan sebuah inovasi dalam pelayanan publik dan tidak hanya kepala perangkat daerah saja yang tahu akan tetapi sampai tingkatan staf bisa menjabarkan. (ADV-HUMAS)