Pemerintah Dorong Dapur MBG Segera Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

FAJARLAMPUNG.COM, Jogja – Pemerintah memperketat standar keamanan dapur Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggelar Bimbingan Teknis Penjamah Makanan dan percepatan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
‎
Kegiatan yang berlangsung 7–8 Maret 2026 ini dilaksanakan serentak di delapan wilayah Kantor Koordinasi Program Pemenuhan Gizi (KPPG), termasuk Yogyakarta yang dipusatkan di Eastparc Hotel.
‎
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya menegaskan bahwa kualitas makanan bergizi harus dijaga secara serius karena menyangkut masa depan generasi bangsa.
‎
“Makanan bergizi merupakan hak seluruh anak Indonesia, sehingga kualitas penyediaan makanan harus menjadi perhatian bersama,” tegas Sony saat membuka kegiatan secara hybrid, Sabtu (7/3/2026).
‎
Ia menyebut pelatihan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan pengetahuan serta keterampilan para penjamah makanan yang terlibat dalam operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
‎
Sony menjelaskan, pelatihan penjamah makanan menjadi salah satu syarat penting untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
‎
Sertifikat tersebut memastikan bahwa dapur produksi makanan telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.
‎
“Dengan SLHS ini kegiatan produksi makanan bergizi dilakukan pada tempat yang sarana-prasarananya benar-benar terjamin kebersihan dan kesehatannya, sehingga disebut laik higiene sanitasi,” jelasnya.
‎
Ia juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar segera mengurus proses sertifikasi setelah dapur dinyatakan operasional.
‎
“Kami mengarahkan agar maksimal 30 hari sejak operasional, dapur sudah mendaftar proses SLHS. Jika dalam 30 hari belum mendaftar, maka BGN akan suspend atau menghentikan operasional SPPG tersebut,” tegas Sony.
‎
BGN sendiri telah melakukan inspeksi langsung terhadap puluhan ribu dapur MBG di seluruh Indonesia.
‎
“Sampai tadi malam sudah ada 25.061 SPPG yang kami periksa di lapangan. Ada yang diberi surat peringatan pertama, kedua, bahkan ada yang langsung dihentikan karena sarana prasarananya tidak layak,” ungkapnya.
‎
Ia mencontohkan, beberapa dapur ditemukan memiliki sirkulasi udara buruk hingga instalasi pengolahan limbah yang tidak memenuhi standar, sehingga langsung dihentikan operasionalnya demi menjaga kualitas dan keamanan makanan bagi masyarakat.(waw)