Legislator PKS Nur Azizah Tamhid Advokasi Rutilahu bagi Warga Kota Bekasi dan Kota Depok
FAJARLAMPUNG.COM – BEKASI, Amanat Konstitusi sebagaimana diatur dalam pasal 34 ayat 1 UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Selanjutnya Undang-Undang nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial menyebutkan salah satu penanggulangan kemiskinan dilaksanakan dalam bentuk penyediaan akses pelayanan perumahan dan pemukiman.
Sejalan dengan hal tersebut, fakir miskin berhak memperoleh kecukupan perumahan yang layak dan lingkungan hidup yang sehat. Pemerintah membuat regulasi tentang penanganan fakir miskin yang salah satunya menyebutkan penanganan fakir miskin dilaksanakan dalam bentuk penyediaan layanan perumahan.
“Untuk menunaikan RPJMN 2020 -2024 terkait peningkatan akses masyarakat secara bertahap terhadap pemukiman yang layak, aman, inklusif dan layak huni, kebijakan ditunaikan melalui instrumen APBN dalam bentuk bansos Rumah Sejahtera Terpadu (RST) yang diberikan sebagai upaya pemenuhan hak fakir miskin dalam memperoleh rumah yang layak, sehat dan aman,” ujar Nur Azizah Tamhid dalam keterangan rilisnya kepada saluransatu.com Ahad (25/6/2023).
Lebih lanjut, Nur Azizah menjelaskan, Bansos RST merupakan kelanjutan program sebelumnya berupa Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RS Rutilahu). Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia c.q.Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial.
Kemudian, di tahun 2022 anggota DPR RI, Nur Azizah Tamhid asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Kota Bekasi dan Kota Depok yang bermitra dengan Kementerian Sosial, mengadvokasi sebanyak 200 rumah warga di Kota Depok dan Kota Bekasi.
Bantuan ini sangat berarti, sebagaimana diungkapkan beberapa warga yang ditemui, telah mendapatkan bantuan rehab rumah yang mereka tinggali dari Kementerian Sosial melalui suara wakil mereka di DPR Ibu Nur Azizah.
“Sangat terasa bahwa mereka tidak berjuang sendiri mengatasi masalahnya, khususnya keamanan tempat tinggal, dimana beberapa ada yang hampir roboh, namun karena tidak memiliki biaya, maka tidak bisa berbuat banyak,” terangnya.
Tahun ini Nur Azizah Tamhid kembali mengawal dan memperjuangkan aspirasi warga Kota Depok dan Kota Bekasi yang membutuhkan bantuan rehabilitasi rumah dari program Bansos RST Kementerian Sosial RI. Besar harapan masyarakat, wakil-wakilnya di dewan perwakilan rakyat, benar-benar memperjuangkan, sebagaimana yang sudah banyak dilakukan oleh Nur Azizah Tamhid, ungkap WR salah satu warga yang ditemui media. (*)

