KRL Tertemper Orang di Brambanan-Maguwo, KAI Kembali Ingatkan Keselamatan

FAJARLAMPUNG.COM, Jogja — KAI Daop 6 Yogyakarta mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang serta tidak melakukan aktivitas sembarangan di sekitar jalur kereta api.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul insiden KRL relasi Solo-Yogyakarta yang tertemper orang di KM 152+4 petak jalan Brambanan-Maguwo, Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 05.22 WIB.

Dalam kejadian tersebut, KRL Solo-Yogyakarta tertemper orang di wilayah perjalanan antara Stasiun Brambanan dan Maguwo. Seluruh awak KRL dilaporkan dalam kondisi selamat dan perjalanan kereta kembali dilanjutkan sekitar pukul 05.30 WIB.

Sementara itu, orang yang tertemper kemudian ditangani petugas Polsek Brambanan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyayangkan masih terjadinya insiden yang melibatkan masyarakat di sekitar jalur kereta api.

Feni meminta masyarakat disiplin mematuhi rambu dan aturan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang.

“Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku dan senantiasa berhenti sejenak untuk memastikan jalur aman,” ujar Feni dalam keterangannya, Sabtu.

Ia menegaskan pengguna jalan perlu memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum meneruskan perjalanan melewati perlintasan sebidang.

Menurut Feni, kewaspadaan menjadi hal penting karena perlintasan sebidang memiliki potensi risiko keselamatan, baik bagi pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.

Selain di perlintasan sebidang, KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api karena dapat membahayakan keselamatan.

“Aktivitas di sekitar jalur KA berpotensi tinggi risiko, baik terhadap masyarakat sendiri maupun keselamatan perjalanan kereta api,” tegasnya.

Feni menekankan bahwa keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kesadaran dan kedisiplinan seluruh masyarakat.

“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.

KAI Daop 6 Yogyakarta juga mengimbau masyarakat hanya menggunakan perlintasan resmi ketika hendak menyeberangi jalur kereta api.

“Karena itu kami imbau seluruh masyarakat agar melintas hanya di perlintasan resmi saja,” pungkas Feni.

Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan masyarakat semakin memahami pentingnya berhenti, melihat kondisi jalur, serta memastikan keamanan sebelum melintas.

Pesan keselamatan tersebut kembali ditegaskan KAI Daop 6 Yogyakarta sebagai upaya mencegah kejadian serupa sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api di wilayah Daop 6. (Waw)