Kolam Koi Picu Keluhan Warga Sampangan, 21 Sumur Dilaporkan Menyusut

FAJARLAMPUNG.COM, BANTUL – Warga lima perumahan di Sampangan, Banguntapan, menolak kolam ikan koi yang berdiri dekat permukiman dan dikhawatirkan memicu berbagai persoalan lingkungan serius bagi warga.
‎
Penolakan itu disampaikan sekitar 400 kepala keluarga dari lima perumahan saat Satpol PP Bantul melakukan pemantauan lapangan, Selasa (18/8) kemarin di kawasan tersebut.
‎
Kelima perumahan tersebut meliputi Villa Banguntapan Asri 3, Villa Banguntapan 1, Villa Banguntapan 2, Sampangan Indah, dan Griya Wirokerten Pratama di kawasan itu.
‎
Camat Banguntapan I Nyoman Gunarsa mengatakan pemantauan dilakukan menindaklanjuti surat keluhan warga yang diterima pemerintah sekitar satu setengah bulan sebelumnya atas keberadaan kolam.
‎
“Prinsipnya keluhan warga, keberadaan kolam menyebabkan 21 sumur warga yang menjadi sumber air satu-satunya kering atau menyusut airnya,” jelas Gunarsa kepada wartawan setempat.
‎
Selain air, warga mengaku cemas karena posisi kolam lebih tinggi daripada rumah sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan permukiman ketika kondisi ekstrem atau bencana.
‎
Gunarsa mengatakan pemilik kolam telah bertanggung jawab dengan melakukan penyuntikan ulang terhadap 17 sumur warga yang mengalami penurunan debit air tersebut hingga kini.
‎
Namun, persoalan keamanan masih menjadi perhatian warga, meski Gunarsa memastikan izin kolam telah diterbitkan DPMPTSP DIY sesuai ketentuan penggunaan lahan yang berlaku setempat.
‎
Kolam tersebut berdiri di atas tanah kas dukuh seluas sekitar 1,2 hektare dan dinilai bukan termasuk kegiatan alih fungsi lahan menurut aturan berlaku.
‎
“Karena bukan alih fungsi, dari tanah pertanian menjadi kolam dan sebagainya. Kecuali izin bangunan yang digunakan untuk penjaga,” katanya kepada wartawan saat ditemui.
‎
Gunarsa mengaku baru mengetahui pembangunan kolam sekitar satu setengah bulan lalu dan kini masih mengumpulkan data sebelum melaporkannya kepada pimpinan untuk keputusan akhirnya.
‎
Ketua RT 08 Dukuh Sampangan, Sigit Andriawan, menegaskan warga tetap menolak karena persoalan air, keamanan, hingga ancaman penurunan nilai rumah warga hingga kini.
‎
“Baik dari segi air, kekurangan air, kekeringan. Kedua keamanan. Ketiga juga penurunan nilai jual rumah-rumah kami di sini,” ujarnya tegas kepada wartawan tegas.
‎
Sigit menyebut kolam hanya berjarak beberapa meter dari tembok perumahan dan berdampak terhadap sumur sekitar 30 rumah sejak sembilan bulan terakhir di kawasan.
‎
“Sebelum ada kolam, sumur warga tidak pernah mengalami kekeringan. Setelah kolam dibangun, kondisi berubah,” ungkap Sigit saat pemantauan berlangsung di lokasi saat itu.
‎
Warga juga melaporkan sejumlah sumur masih berair tetapi mulai mengeluarkan bau tidak sedap yang diduga berkaitan dengan rembesan kolam ikan tersebut di kawasan.
‎
Sigit menyebut kolam dikelola pengusaha ternak ikan bernama Aji Saka, yang menurut informasi warga memiliki usaha serupa di sejumlah daerah lainnya setempat lokal.
‎
“Kami tidak ingin sepuluh tahun ke depan muncul banyak masalah. Karena tidak tahu risikonya, kami menuntut kolam-kolam tersebut ditutup total,” tegasnya menurut warga. (waw)