Kementerian Ekraf Serahkan Sertifikasi Profesi kepada 10 Fotografer Profesional Indonesia

FAJARLAMPUNG.COM, Jakarta – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) menyerahkan sertifikat kompetensi kepada 10 fotografer profesional sebagai penguatan sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif, khususnya subsektor fotografi. Kesepuluh penerima sertifikat telah mengikuti Kegiatan Witness Sertifikasi Profesi Fotografi pada 11-14 Desember 2025 di Bogor.

Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya mengungkapkan, dengan sertifikasi profesi diharapkan mampu memberikan pengakuan kompetensi secara resmi dan membuat standar profesionalisme fotografer terpenuhi

“Presiden Prabowo sangat meyakini bahwa ekonomi kreatif akan menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Kualitas sumber daya manusia termasuk pengakuan dari sertifikasi dan sustainability hasil karya fotografi harus dibangun semangatnya,” ungkap Teuku Riefky saat menyerahkan sertifikat di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Selasa (12/5).

Teuku Riefky menambahkan, Indonesia memiliki peluang besar menjadi kekuatan baru ekonomi kreatif dunia karena didukung kreativitas lintas generasi. Ia juga menilai profesi kreatif seperti fotografer tidak lagi dipandang sebagai pekerjaan informal, melainkan profesi strategis yang mampu membuka lapangan kerja berkualitas.

“Negara Indonesia punya potensi kreativitas anak bangsa yang menghasilkan suatu energi ekonomi baru yang begitu dahsyat. Sertifikasi profesi dan akreditasi terhadap skill fotografi ini erat kaitannya dengan Asta Cita ketiga untuk meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, sebagai upaya mengembangkan industri kreatif. Maka, beberapa subsektor ekraf bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri sekaligus menembus pasar global,” kata Menteri Ekraf.

Menteri Ekraf pun turut mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin dengan Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Fotografi Indonesia (LSP FI) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan standar kompetensi dan profesionalisme fotografer Indonesia sesuai Peta Okupasi Nasional Bidang Komunikasi No. 43 Tahun 2025.

“Kami dari BNSP sangat berterima kasih kepada Kementerian Ekraf yang sudah mendukung penuh upaya penguatan SDM fotografi dengan ujung kompetensi berupa sertifikat. Kita perlu bersama-sama membangun public awareness untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa fotografer itu profesi yang agung karena membutuhkan kejelian, kreativitas, dan teknik pengambilan objek untuk menghasilkan karya foto yang bisa dinikmati,” ujar Komisioner BNSP, M. Nur Hayyid.

Adapun 11 penerima sertifikat yang dapat membangun kepercayaan lebih kuat dan mendapat pengakuan terhadap kompetensi sesuai bidangnya, yaitu:

1. Fotografer Master: Ferial Ardianto (Jakarta)

2. Fotografer Ahli: Oscar Samaratungga (Wakil Dekan FSMR ISI Yogyakarta)

3. Fotografer Senior: Faizal Rachman (Fotografer Profesional)

4. Fotografer Kehumasan: Regina Octavia Ronald (Dosen Universitas Pasundan Bandung)

5. Fotografer Komersial: Leo Teja Kusuma (Fotografer Profesional)

6. Fotografer Pernikahan: Nilasari Savitri (Fotografer Profesional)

7. Fotografer Event: Ikhlas Yanuar (Fotografer Profesional)

8. Fotografer Aerial: Agus Muharam (Fotografer Profesional)

9. Videografer: Ahmad Faisal (Sekretaris Jurusan DKV ITB Ahmad Dahlan)

10. Digital Imaging Artist: Lyscha Novitasari (Universitas Paramadina Program Studi Desain Komunikasi Visual)

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya didampingi Direktur Penerbitan dan Fotografi, Iman Santosa; Kepala Pusat Pengembangan SDM Ekraf Adi Muktar Rivai; Plt. Direktur Pengembangan Sistem Pemasaran dan Hubungan Kelembagaan, Aulia Chloridiany; Tenaga Ahli Menteri Bidang Isu Strategis dan Antarlembaga, Gemintang Kejora Mallarangeng; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Media, Rocklin Aprilius Anderson. Sementara hadir pula Direktur LSP Fotografi Indonesia Ricky Purnamahadi dan Manajer Administrasi LSP Fotografi Indonesia Dzulham Amirul Arif.(*)

Sumber : Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif