BekasiJawa Barat

Kemenkumham Jabar Gelar Rakor Tim PORA Bekasi 2024, Perkuat Pengawasan Orang Asing

FAJARLAMPUNG.COM – Bekasi, Dalam Rangka Memperkuat Pengawasan Orang Asing, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Bekasi Tahun 2024, di Hotel Nuanza, Cikarang , Rabu, (24/05).

Turut Hadir Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jabar, Yayan Indriana, Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Babay Baenullah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi, Encep Supriatin Jaya, sejumlah Pimti pada Kemenkumham Jabar, Kabupaten Bekasi, Encep Supriatin Jaya , Para Camat se kabupaten Bekasi, Dinas Tenaga Kerja, dinas Kependudukan dan catatan sipil, Dinas Pariwisata, Satpol PP serta Lurah/Kepala desa .

Diawali dengan pemaparan laporan kegiatan dari Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Babay Baenullah, maksud dan tujuan untuk melaksanakan dan merealisasikan program kerja di bidang koordinasi dengan instansi terkait serta tujuannya yaitu untuk saling sharing informasi dan menerima saran dan masukan dalam pengawasan orang asing khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi, sekaligus pembuka acara dengan laporan pencapaian di bidang pelayanan paspor serta pengawasan orang asing.

” Pelaksanaan Orang Asing di wilayah Kabupaten Bekasi yang Terdiri dari 23 Kecamatan sesuai data yang ada bahwa saat ini kurang lebih terdapat 5.958 orang Asing pemegang izin tinggal aktif yang bertemoat tinggal di wilayah kabuoaten bekasi, dimana 5.438 Orang Asing pemegang izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 520 Orang Asing lainnya meruoakan Pemegang izin Tinggal Tetap (ITAP)”. jelas babay

Tingginya jumlah Orang Asing di Kabupaten Bekasi tidak terlepas dari fakta bahwa Kabupaten Bekasi memiliki Kawasan Industri terbesar di Asia Tenggara. Oleh sebab itu dsinilah pentingnya fungsi Pengawasan dan Pemantauan terhadap kegiatan serta keberadaan Orang Asing dijalankan.

Sinergi antar anggota Tim Pora akan membantu menjaga stabikitas keamanan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Sejauh ini di Tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi telah melakukan Pengawasan Keimigrasian berupa Operasi Mandiri Sebanyak 71 kegiatan dengan Target Operasi yaitu Tempat Tinggal maupun Lokasi penjamin Orang Asing seperti Perusahaan, ruko, Restoran, dan lain sebagainya.

Pada kesempatan tersebut Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Encep Supriatin Jaya, Mewakili Bupati Bekasi sekaligus membuka Rakor Tim PORA Tingkat Kabupaten Bekasi dalam Sambutannya menyampaikan, apresiasinya keberadaan Tim PORA yang sudah berjalan sangat baik selama ini. Tentunya sebagai wujud sinergitas diantara instansi pemerintahan dalam pemecahan permasalahan pengawasan yang terjadi di lapangan, kata Encep.

Acara dilanjutkan dengan Diskusi panel di pandu oleh Kepala Seksi Inteldakim Imigrasi Bekasi, Akbar Drajat Bogitara dengan Narasumber Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jabar, Yayan Indriana

Dengan dilandaskan kepada hubungan yang sejajar dan saling menghargai akan terjalin komunikasi yang efektif diantara anggota Tim PORA.

“Pihaknya menghimbau, bahwa tugas imigrasi harus mengutamakan prinsip-prinsip yang menjadi semboyan dan komitmen dari Kementerian Hukum dan HAM, yaitu: profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif (PASTI),” jelas Yayan.

Melalui semangat PASTI, diharapkan dapat menjadi kekuatan bagi setiap insan imigrasi dalam melaksanakan fungsi pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara dan sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat dalam rangka menjaga kedaulatan negara ini. (*)