Kasus Korupsi dan Penggusuran Pedagang Jadi Alasan Gerindra Interpelasi Wali Kota Binjai

FAJARLAMPUNG.COM, BINJAI – Fraksi Gerindra DPRD Binjai usulkan Hak Interpelasi terhadap Walikota Binjai Amir Hamzah. Kasus korupsi, penggusuran pedagang dan tidak tercapainya target kinerja jadi alasan bagi Gerindra mengusulkan interpelasi.

“Kemarin kami rapat Fraksi membahas evaluasi kinerja dan situasi terkini seputar kebijakan Walikota. Berdasarkan arahan Ketua Fraksi Azrai Aziz, maka kami putuskan untuk mengusulkan hak interpelasi terhadap Walikota,” kata Ronggur, Selasa (5/5).

Ronggur mengatakan ramainya masalah penggusuran pedagang tanpa ada solusi yang jelas bagi pedagang jadi salah satu pertimbangan bagi kami. Pedagang digusur, dijanjikan relokasi, tapi faktanya tempat relokasi yang dijanjikan itu belum tuntas penanganannya.

Kata dia, sebagai Walikota baiknya tidak mengumbar janji ke masyarakat, jika ternyata itu tak mampu direalisasikan. Contoh di masjid Agung, rupanya Pemko belum ada koordinasi ke BKM, tapi mereka sudah dijanjikan. Begitu juga dengan di RS Bangkatan, rupanya baru tadi pagi infonya Pak Wali mau koordinasi ke PTPN soal RS Bangkatan.

Lanjut dia, selain itu Gerindra juga menyoroti soal masalah kasus korupsi yang belakangan ramai menerpa Pemko Binjai. Terlebih berseliweran berita yang menyebut keponakan Walikota Binjai sebagai tersangka. Begitu juga dengan peristiwa sebelumnya yang menyeret mantan Kadis PU dan Mantan Kadis Pertanian.

Ronggur mengatakan, kinerja Walikota Binjai juga dinilai kurang baik sehingga dirasa perlu dilakukan evaluasi agar Pemko Binjai ini bisa lebih baik lagi kedepan.

Ronggur mengatakan, kami secara resmi sudah melaporkan terkait hak interpelasi ini ke tingkat Sumut agar kemudian diberi pendampingan sampai ke Jakarta. Hal ini kami lakukan sebagai wujud antisipasi jika kemudian hak interpelasi ini nantinya bergulir sampai Pemakzulan Walikota.(*)