Jelang Pemberlakuan KUHP Baru 2026, FH UWM Perkuat Sinergi dengan Polri

FAJARLAMPUNG.COM, Kulonprogo – Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru sekaligus Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Polres Kulonprogo, Selasa (3/2).
‎
Kegiatan ini menyasar anggota Polri sebagai garda terdepan penegakan hukum.
‎
“Kami ingin aparat memahami perubahan KUHP secara utuh sejak dini,” kata dosen FH UWM, Khairil Ikhsan, saat membuka pemaparan.
‎
Kegiatan ini sekaligus menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
‎
Selain itu, FH UWM menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan kepolisian menjelang pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pada 2026.
‎
“Transisi hukum pidana membutuhkan kesiapan aparat, bukan sekadar hafal pasal,” ujar Khairil menegaskan.
‎
Dalam paparannya, Khairil menjelaskan pergeseran paradigma dari KUHP lama menuju KUHP baru yang lebih humanis dan proporsional.
‎
Ia menyoroti implikasi langsung terhadap tugas kepolisian, terutama pada tahapan penyelidikan dan penyidikan.
‎
“KUHP baru menempatkan keadilan restoratif sebagai ruh penting. Polisi tidak lagi sekadar menindak, tetapi juga memulihkan,” katanya.
‎
Sementara itu, sosialisasi PMB FH UWM disampaikan Elza Qorina Pangestika. Ia menyatakan FH UWM membuka akses luas bagi anggota Polri yang ingin meningkatkan kualifikasi akademik.
‎
“Kami menyiapkan sistem perkuliahan adaptif agar anggota Polri bisa kuliah tanpa meninggalkan tugas kedinasan,” ujar Elza.
‎
Menurutnya, gelar Sarjana Hukum menjadi kebutuhan strategis bagi praktisi penegak hukum.
‎
Kegiatan berlangsung interaktif melalui
‎diskusi dan tanya jawab.
‎
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan terkait penerapan KUHP baru di lapangan.
‎
Melalui kegiatan ini, FH UWM berharap pemahaman aparat terhadap KUHP baru semakin kuat sekaligus menjadi fondasi kerja sama berkelanjutan antara dunia akademik dan Polri di wilayah DIY.(Waw)