Insiden Dugaan Pengeroyokan Gegerkan XT Square Yogyakarta, Polisi Buka Penyelidikan

FAJARLAMPUNG.COM, YOGYAKARTA – Dua pria berinisial DB dan KS diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan XT Square, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Hingga kini, Polresta Yogyakarta menyatakan belum menerima laporan resmi dari korban, namun memastikan proses hukum dapat dilakukan setelah laporan dibuat.

Informasi mengenai dugaan pengeroyokan tersebut mencuat setelah putri salah satu korban, Thalia Anggraeni, mengunggah kronologi kejadian melalui media sosial Threads pada Sabtu (1/8/2026). Unggahan itu kemudian ramai diperbincangkan warganet.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak keluarga, DB awalnya menghadiri sebuah reuni bersama sejumlah rekan. Tidak lama kemudian, rombongan yang disebut berasal dari sebuah komunitas atau kelompok berinisial “Grup M” datang ke lokasi.

Menurut keluarga, salah seorang anggota kelompok tersebut mengajak DB menuju area parkir untuk berbincang. Namun, sesampainya di lokasi, korban diduga langsung menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah orang.

“Awalnya ayah saya hanya ingin menghadiri reuni, tetapi malam itu justru berubah menjadi pengalaman paling menyakitkan bagi keluarga kami,” tulis Thalia melalui akun Threads miliknya.

Pihak keluarga juga menyebut KS, yang datang belakangan dan berusaha melerai keributan, diduga turut menjadi korban pengeroyokan.

“Teman ayah yang berniat melerai malah ikut dipukuli. Kondisinya bahkan lebih parah hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” tulis Thalia.

Akibat kejadian tersebut, DB dilaporkan mengalami sejumlah luka, antara lain lebam pada tubuh, pembuluh darah mata pecah, gigi terlepas, serta mengalami kesulitan berjalan. Sementara itu, KS dikabarkan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami luka yang lebih serius.

Keluarga korban juga mempertanyakan dugaan bahwa para pelaku telah mengetahui keberadaan DB di lokasi reuni.

“Kami merasa ada kejanggalan karena mereka seperti sudah mengetahui posisi korban sebelum kejadian berlangsung,” ujar pihak keluarga.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, mengatakan hingga saat ini korban belum membuat laporan polisi karena masih menjalani perawatan medis.

“Korban memang belum melapor karena fokus pada perawatan. Namun, keluarga dapat mewakili untuk membuat laporan agar peristiwa ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum,” kata Dani.

Polisi menyatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut setelah menerima laporan resmi serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak yang disebut dalam unggahan keluarga korban mengenai dugaan pengeroyokan tersebut.(waw)