GPM Yogyakarta Pertegas Marhaenisme sebagai Landasan Perjuangan, Bukan Alat Kekuasaan

FAJARLAMPUNG.COM, ‎JOGJA – DPC GPM Kota Yogyakarta menegaskan organisasi bukan kendaraan politik personal menyikapi pernyataan Ketua Umum DPP GPM terkait arah politik tahun 2029.
‎
Penegasan itu disampaikan menyusul pemberitaan Kompas.com pada 21 Agustus 2026 mengenai pernyataan Arya Wedakarna yang menyebut akan ikut Pak Jokowi dalam politik tersebut.
‎
DPC GPM Kota Yogyakarta menyatakan tidak sependapat apabila pernyataan tersebut dimaknai sebagai sikap politik seluruh organisasi dan kader Gerakan Pemuda Marhaenis secara nasional.
‎
“Persoalannya bukan semata siapa yang didukung, tetapi bagaimana menjaga posisi serta marwah GPM sebagai organisasi kader berlandaskan Marhaenisme,” demikian pernyataan resmi mereka tersebut.
‎
Menurut DPC GPM Kota Yogyakarta, GPM tidak boleh direduksi menjadi kendaraan politik untuk kepentingan personal maupun kepentingan kekuasaan tertentu semata di masa mendatang.
‎
“Marhaenisme mengajarkan keberpihakan kepada rakyat kecil, kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, serta perjuangan mewujudkan masyarakat berkeadilan sosial,” tegasnya dalam pernyataan sikap tersebut dalam organisasi.
‎
Karena itu, setiap sikap politik GPM dinilai harus terlebih dahulu diuji berdasarkan keberpihakan nyata terhadap kepentingan rakyat dan kaum Marhaen secara konkret langsung.
‎
“Apakah sikap tersebut berpihak kepada kepentingan rakyat, atau justru sekadar mengikuti kepentingan kekuasaan?” demikian pertanyaan kritis yang diajukan DPC GPM Yogyakarta secara terbuka.
‎
DPC GPM Kota Yogyakarta menilai dukungan politik tidak boleh diberikan otomatis hanya karena kedekatan organisasi dengan figur politik tertentu tanpa pertimbangan ideologis kuat.
‎
“Setiap pilihan politik harus memiliki dasar ideologis, programatik, dan kepentingan kerakyatan yang jelas,” tegas DPC GPM Kota Yogyakarta dalam pernyataan tersebut hari ini.
‎
Mereka juga mengingatkan, pernyataan seorang pimpinan tidak serta-merta menjadi keputusan seluruh struktur dan kader GPM di Indonesia tanpa proses musyawarah organisasi secara terbuka.
‎
Terlebih, keputusan politik organisasi semestinya melalui pembahasan serta konsolidasi yang melibatkan struktur organisasi di bawahnya secara demokratis, terbuka, dan bertanggung jawab secara menyeluruh.
‎
“GPM adalah organisasi kader. Karena itu, tradisi musyawarah, demokrasi internal, dan ruang perdebatan gagasan harus tetap dijaga,” ujar DPC GPM kini secara tegas dalam organisasi.
‎
DPC GPM Kota Yogyakarta menegaskan tidak ingin identitas organisasi hilang hanya karena terseret arus politik elektoral dan politik figur tertentu GPM Kota Yogyakarta.
‎
“GPM harus menjadi organisasi kader yang kritis, bukan sekadar organisasi pendukung kekuasaan,” tegas mereka dalam pernyataan sikap resmi tersebut kepada publik secara terbuka.
‎
DPC GPM Kota Yogyakarta menyatakan terbuka terhadap siapa pun dan kekuatan politik mana pun yang memiliki komitmen terhadap kepentingan rakyat secara nyata bagi rakyat.
‎
Namun, keterbukaan tersebut ditegaskan bukan berarti GPM harus kehilangan sikap kritis, independensi, serta keberanian menyampaikan evaluasi terhadap kekuasaan secara terbuka secara kritis terbuka.
‎
“Ukuran keberpihakan bukanlah siapa tokohnya, melainkan apa gagasannya, kebijakannya, dan manfaat nyata bagi rakyat Marhaen,” kata DPC GPM Kota Yogyakarta secara tegas untuk rakyat.
‎
DPC GPM Kota Yogyakarta menyerukan seluruh keputusan politik membawa nama organisasi dikembalikan kepada musyawarah, demokrasi, Marhaenisme, serta kepentingan rakyat secara konsisten dan demokratis.
‎
“GPM harus berdiri di tengah rakyat, bukan berdiri di belakang kekuasaan. GPM harus menjadi organisasi kader yang kritis,” pungkas mereka tegas kepada publik.(waw)