F-PAN Soroti Tekanan Ekonomi, Perlindungan Warga Yogyakarta Jadi Prioritas

FAJARLAMPUNG.COM, ‎JOGJA – Momentum Kemerdekaan ke-81, F-PAN DPRD Kota Yogyakarta mendorong perlindungan warga melalui pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial yang semakin inklusif bagi warga Kota Yogyakarta.

‎Tri Waluko Widodo menegaskan, perjuangan legislatif harus memastikan masyarakat tetap terlindungi ketika tekanan ekonomi membuat kebutuhan dasar semakin sulit dipenuhi secara layak kota.

‎Menurut Tri, kemerdekaan harus dirasakan nyata, bukan sekadar diperingati, terutama oleh keluarga rentan yang membutuhkan keberpihakan pemerintah dalam situasi ekonomi sulit dan berkelanjutan.

‎F-PAN memperjuangkan perluasan penerima Jaminan Pendidikan Daerah agar keluarga desil enam turut memperoleh dukungan biaya pendidikan anak mereka secara berkelanjutan bagi keluarga rentan.

‎“Sebelumnya desil satu sampai lima menjadi sasaran, kini desil enam sedang kami perjuangkan,” kata Tri Waluko Widodo dalam pembahasan Komisi D DPRD Kota.

‎Tri menyebut keluarga desil tujuh juga patut dipertimbangkan, tetapi kebijakan tersebut membutuhkan data warga yang lengkap, akurat, dan berbasis nama alamat yang membutuhkan.

‎“Jangan melihat angka desil semata, karena kondisi keluarga bisa berubah,” tegas Tri saat menyuarakan kebutuhan pendidikan masyarakat di Kota Yogyakarta secara langsung merata.

‎Selain pendidikan, F-PAN memperkuat dukungan terhadap kader posyandu yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan keluarga di tingkat lingkungan masyarakat sehari-hari secara nyata konsisten.

‎“Kerja kader sangat dekat dengan warga, sehingga dukungannya harus diperkuat,” ujar Tri mengenai rencana perluasan honor kader posyandu di wilayah setiap wilayah masyarakat.

‎F-PAN mengusulkan anggaran kader tidak hanya mencakup dua orang tingkat kelurahan, tetapi sekurang-kurangnya satu kader setiap RW di Kota Yogyakarta secara bertahap terukur.

‎“Penghargaan kepada kader harus sebanding dengan tanggung jawab mereka mendampingi ibu dan anak,” kata Tri menekankan pentingnya pelayanan kesehatan masyarakat berkelanjutan untuk warga.

‎Pada sektor kesehatan, F-PAN memastikan warga terdampak penghentian BPJS PBI tetap memiliki peluang memperoleh pembiayaan melalui APBD Kota Yogyakarta sesuai ketentuan secara adil.

‎“Tidak boleh ada warga kehilangan layanan kesehatan hanya karena perubahan data atau persoalan administrasi,” tegas Tri Waluko Widodo dalam pernyataannya tersebut secara berkelanjutan.

‎Bagi warga berstatus karyawan, F-PAN mendorong perusahaan memenuhi kewajiban mendaftarkan pekerja dalam kepesertaan BPJS sesuai ketentuan berlaku secara konsisten dan tidak boleh terabaikan.

‎“Perusahaan harus menjalankan kewajibannya, pemerintah tetap hadir bagi warga yang memenuhi syarat,” jelas Tri mengenai perlindungan kesehatan masyarakat Kota Yogyakarta secara adil pula.

‎F-PAN juga mendorong perluasan santunan kematian hingga desil lima dengan besaran bantuan disesuaikan kemampuan dan tingkat kebutuhan setiap keluarga penerima sesuai kemampuan daerah.

‎“Biaya pemakaman bisa menjadi beban berat, sehingga bantuan harus lebih luas dan proporsional,” ujar Tri dalam pembahasan kebijakan sosial kemasyarakatan tersebut bagi keluarga.

‎Menurut Tri, kemerdekaan berarti warga terbebas dari kekhawatiran kehilangan pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial ketika menghadapi tekanan ekonomi berkepanjangan bersama keluarga dan berkeadilan.(waw)