DIY Siapkan Mekanisme Terpadu Pemulihan Anak Korban Ekstremisme, BNPT Beri Penguatan

‎FAJARLAMPUNG.COM, Jogja – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama sejumlah pihak memperkuat pemulihan anak korban kekerasan ekstremisme melalui kolaborasi lintas sektor di Daerah Istimewa Yogyakarta.
‎
Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Membangun Mekanisme Pemulihan dan Resiliensi Anak Korban Jaringan Kekerasan Ekstremisme di Provinsi DIY, Kamis (8/10).
‎
Forum ini melibatkan BNPT, Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), Densus 88 Antiteror Polri, Satgaswil DIY, Polda DIY, Pemprov DIY, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
‎
Kolaborasi tersebut bertujuan menyatukan pemahaman, memetakan kebutuhan korban, dan menyusun mekanisme penanganan anak secara terintegrasi agar proses pemulihan berlangsung aman, tepat, serta berkelanjutan.
‎
Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT Polri, Irjen Pol Arif Makhfudiharto, menegaskan pentingnya kesamaan visi dalam melindungi masa depan anak.
‎
“Kita satu visi satu misi selamatkan Indonesia dari ancaman yang lebih parah dengan memperhatikan nasib anak-anak kita,” kata Arif dalam forum tersebut.
‎
Ia mengingatkan keberlanjutan bangsa berkaitan erat dengan perlindungan generasi penerus. Karena itu, penanganan anak terdampak ekstremisme membutuhkan perhatian serius seluruh unsur masyarakat.
‎
“Kelangsungan negara bukan hanya untuk kita, tapi kita teruskan ke anak-anak,” ujarnya, menekankan pentingnya memastikan setiap anak memperoleh kesempatan tumbuh secara optimal.
‎
Arif juga mengapresiasi langkah Pemprov DIY yang dinilai telah mengembangkan kolaborasi lintas sektor dalam penanganan anak, termasuk melalui layanan Telekonseling Sahabat Anak dan Keluarga (TeSAGa).
‎
“DIY sudah sangat advance karena sudah bekerja secara kolaboratif, bersama semua unsur terkait dan masyarakat dalam penanganan anak,” ungkapnya.
‎
Menurut Arif, keberadaan TeSAGa menjadi modal penting untuk memperkuat layanan pendampingan. Ia berharap forum tersebut menghasilkan solusi nyata bagi pemulihan korban kekerasan ekstremisme.
‎
Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian, Khariroh Maknunah, mengatakan DIY memiliki modalitas dan ekosistem yang dapat dikembangkan untuk memperkuat perlindungan serta pemulihan anak korban ekstremisme.
‎
“DIY sudah punya modalitas untuk bangun mekanisme. DIY sudah punya TeSAGa dan satgas penanganan kenakalan anak usia sekolah,” kata Khariroh.
‎
Ia menegaskan, modalitas tersebut perlu diperkuat melalui mekanisme rujukan yang jelas agar setiap anak mendapatkan layanan sesuai kebutuhan, kondisi, dan pengalaman yang dialaminya.
‎
“FGD ini diharapkan dapat memperkuat dan memperjelas mekanisme rujukan, agar mekanisme pemulihan anak dapat berjalan dengan aman, tepat dan berkelanjutan,” ujarnya.
‎
Khariroh menjelaskan, upaya tersebut turut mendukung Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme, khususnya tema keempat dan keenam.
‎
“Kami harap FGD ini menghasilkan mekanisme operasional juga di seluruh level kota dan kabupaten di seluruh Provinsi DIY,” katanya.
‎
Mewakili Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aria Nugrahadi, menekankan pentingnya keterlibatan berbagai sektor.
‎
Menurut Aria, pemulihan membutuhkan koordinasi layanan keamanan, kesehatan, pendidikan, dan sosial agar anak memperoleh pendampingan tepat serta lingkungan yang mendukung proses pemulihannya.
‎
“Pemulihan anak tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Faktor keamanan, kesehatan dan layanan sosial tidak dapat berjalan sendiri-sendiri,” ungkap Aria.
‎
Ia menambahkan, kejelasan pendampingan, mekanisme rujukan, akses pendidikan, serta penerimaan masyarakat menjadi faktor penting agar anak dapat kembali menjalani kehidupan secara aman.
‎
Dari perspektif keamanan, Wadireskrimum Polda DIY AKBP Sandityo Mahardika menegaskan negara harus hadir untuk memastikan anak korban kekerasan ekstremisme memperoleh perlindungan dan pemulihan.
‎
“Jika negara tidak hadir dan tidak ada pemulihan anak, mereka bisa mengalami trauma dan berisiko kembali terhubung dengan jaringan kekerasan,” ujarnya.
‎
Sebaliknya, Sandityo menilai pemulihan yang tepat dapat membuka peluang bagi anak untuk membangun masa depan positif dan berkontribusi dalam menyebarkan nilai perdamaian.
‎
“Apabila dapat dipulihkan, anak-anak ini dapat menjadi agen perdamaian. Kita pastikan anak aman dan punya masa depan,” tegasnya.
‎
Melalui kolaborasi lintas sektor, para pihak berharap mekanisme pemulihan semakin jelas, terintegrasi, dan berkelanjutan sehingga kebutuhan anak terpenuhi serta lingkungan sosial mendukung masa depannya.(waw)