Data Pribadi Warga Celeban Dibongkar, UWM Ingatkan Bahaya Kejahatan Siber

FAJARLAMPUNG.COM, ‎JOGJA – Tim Magister Hukum UWM mengedukasi warga Celeban tentang pentingnya perlindungan data pribadi menghadapi ancaman kebocoran informasi dan kejahatan digital semakin marak sekarang.
‎
Kegiatan pengabdian masyarakat tersebut berlangsung Jumat (7/8/2026) di Celeban, Kelurahan Tahunan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, DIY, secara interaktif penuh.
‎
Sebanyak 11 warga mengikuti sosialisasi dengan antusias, berdiskusi mengenai risiko penyalahgunaan identitas serta cara melindungi informasi pribadi dalam aktivitas sehari-hari mereka.
‎
Tim pengabdi terdiri atas Dr Syukron Abdul Kadir, Dr Noor Rahmat, Amirudin, serta Sumantri yang memberikan pemahaman hukum secara praktis kepada warga.
‎
Dr Syukron menegaskan masyarakat perlu memahami data pribadi karena informasi sederhana dapat dimanfaatkan pelaku untuk melakukan berbagai tindak kejahatan digital berbahaya nyata.
‎
“NIK, nomor telepon, hingga nama ibu kandung memiliki kerentanan tinggi jika disebarkan sembarangan,” ujar Dr Syukron kepada warga Celeban dalam sosialisasi langsung.
‎
Menurutnya, perlindungan data pribadi bukan sekadar urusan teknologi, melainkan berkaitan langsung dengan hak warga dan kepastian hukum Indonesia bagi masyarakat nasional.
‎
“Negara telah hadir memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap data pribadi warga negaranya,” tambah Dr Syukron saat menyampaikan materi sosialisasi tersebut kepada peserta.
‎
Materi sosialisasi membahas pengertian data pribadi, ancaman kebocoran informasi, langkah pencegahan, serta tinjauan hukum dan sanksi perundang-undangan yang berlaku di Indonesia nasional.
‎
Akademisi UWM juga mengajak warga mengenali modus penipuan online yang kerap memanfaatkan data pribadi untuk membangun kepercayaan korban secara meyakinkan masyarakat luas.
‎
“Suasana penyuluhan berlangsung interaktif karena warga bebas bertanya, membagikan pengalaman, serta berkonsultasi mengenai dugaan penipuan online,” kata panitia kegiatan tersebut hari berlangsung.
‎
Pendekatan dialogis membuat peserta tidak canggung mengungkap persoalan, termasuk pengalaman menerima pesan mencurigakan yang meminta informasi identitas pribadi mereka secara langsung tersebut.
‎
Tim pengabdi menilai literasi hukum perlu diperkuat agar masyarakat mampu mengambil keputusan tepat ketika menghadapi permintaan data melalui berbagai platform digital masyarakat.
‎
“Kami ingin warga lebih mawas diri, melek hukum, dan tidak mudah menjadi korban kejahatan siber,” kata Dr Syukron kepada peserta sosialisasi hari.
‎
“Melalui kegiatan ini, warga Celeban diharapkan menjadi agen literasi digital bagi lingkungan sekitarnya,” ujarnya menutup rangkaian edukasi tersebut dengan pesan penting tersebut.
‎
Kegiatan pengabdian masyarakat MH UWM ini diharapkan memperkuat kesadaran warga menjaga data pribadi sekaligus mencegah kejahatan siber sejak dini bersama-sama berkelanjutan.(waw)