Data Desil DTSEN Dinilai Tak Tepat, Dinsos Buka Jalur Koreksi bagi Warga

FAJARLAMPUNG.COM, ‎JOGJA – Keluhan warga soal desil DTSEN tak sesuai realita terus mengalir melalui berbagai kanal pengaduan di Daerah Istimewa Yogyakarta belakangan ini kembali bermunculan lagi.
‎
Sejumlah warga mengaku hasil pemutakhiran data justru menunjukkan posisi desil berbeda jauh dibanding kondisi ekonomi mereka sehari-hari di lapangan saat ini secara nyata.
‎
Salah satu keluhan datang dari warga Bantul yang bekerja sebagai pengemudi ojek online untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari secara mandiri dengan penghasilan terbatas.
‎
Warga tersebut sebelumnya tercatat dalam desil lima, tetapi setelah pemutakhiran data justru masuk desil sepuluh tanpa memahami perubahan tersebut secara jelas dan pasti.
‎
Penyuluh Madya Dinas Sosial DIY, Sapto Parjono, mengatakan keluhan serupa memang banyak disampaikan masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan yang tersedia saat ini warga.
‎
“Banyak warga menyampaikan keluhan karena merasa desilnya tidak sesuai kondisi riil. Ada yang sebelumnya rendah, kemudian naik cukup jauh,” kata Sapto kepada masyarakat.
‎
Menurut Sapto, masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian tidak perlu berhenti pada pengaduan, karena tersedia mekanisme resmi untuk mengajukan pembaruan data DTSEN langsung secara resmi.
‎
“Kalau masyarakat merasa ada ketidaksesuaian, bisa mengajukan pembaruan DTSEN. Ada mekanisme yang bisa ditempuh untuk memperbaiki datanya,” ujarnya kepada warga secara langsung setempat.
‎
‎*Pembaruan DTSEN di Kalurahan*
Pembaruan DTSEN dapat dilakukan melalui kalurahan atau kelurahan sesuai alamat KTP, dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk permohonan pembaruan data secara resmi.
‎
Selain itu, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos setelah membuat akun dan menyelesaikan proses verifikasi sebelum mengakses layanan pembaruan data yang tersedia tersebut.
‎
“Bisa melalui kalurahan atau kelurahan dengan menunjukkan KTP dan KK. Bisa juga melalui aplikasi Cek Bansos,” jelas Sapto kepada masyarakat setempat hari ini.
‎
Pilihan lainnya ialah pembaruan mandiri melalui formulir daring yang disediakan Badan Pusat Statistik atau BPS melalui layanan DTSEN secara resmi dan mandiri tersebut.
‎
Sapto menegaskan informasi mengenai desil perlu dipahami secara utuh agar perubahan data tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat luas dan berkelanjutan secara transparan.
‎
“Kami berusaha memberikan informasi secara jelas, melalui jawaban tertulis maupun komunikasi langsung, agar masyarakat memahami persoalan perdesilan,” katanya kepada warga yang mengadu langsung.
‎
Dinsos DIY menilai posisi desil penting karena berkaitan dengan pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan sasaran berbagai program pemerintah yang berjalan secara nasional.
‎
Karena itu, Sapto mengimbau warga memanfaatkan kanal pembaruan sekaligus memastikan data kependudukan serta kondisi sosial ekonomi tercatat benar dan sesuai kondisi terkini kembali.
‎
“Yang terpenting masyarakat tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga menggunakan jalur pembaruan yang tersedia,” ujar Sapto menegaskan kepada masyarakat secara langsung saat ini.
‎
Dengan pembaruan tersebut, data diharapkan semakin mencerminkan kondisi masyarakat sehingga kebijakan dan program pemerintah dapat menyasar penerima secara tepat dan berkeadilan serta akurat.(waw)