Bukan Sekadar Administratif, Prof Edy Tegaskan Keistimewaan DIY Harus Berdampak Langsung ke Warga

FAJARLAMPUNG.COM, Sleman – Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, menegaskan pentingnya kompetensi pamong kalurahan dalam mengawal Keistimewaan DIY.

Menurutnya, pamong kalurahan menjadi ujung tombak keberhasilan implementasi kebijakan keistimewaan karena berhadapan langsung dengan masyarakat sekaligus menjalankan berbagai program pemerintahan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Prof. Edy ketika menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan yang diselenggarakan Paniradya Kaistimewan di Hotel Royal Darmo, Yogyakarta, Selasa (3/11).

FGD mengangkat tema Pemetaan Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Pamong Kalurahan dalam Mendukung Implementasi Keistimewaan DIY, dengan menghadirkan pemerintah daerah, akademisi, serta perwakilan pamong kalurahan.

Kepala Badan Diklat DIY Amin Purwani, S.H., M.Ec.Dev., dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan kalurahan secara profesional.

Ia mengatakan, pemetaan kebutuhan kompetensi menjadi langkah strategis agar pelatihan benar-benar menjawab tantangan pemerintahan serta kebutuhan aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat.

“Pengembangan kompetensi harus disesuaikan dengan kebutuhan aparatur, sehingga materi pelatihan dapat diterapkan langsung dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kalurahan,” ungkap Amin.

Sementara itu, Prof. Edy yang juga Anggota Parampara Praja DIY menjelaskan, penyelenggaraan Keistimewaan DIY memiliki lima tujuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keistimewaan.

Kelima tujuan tersebut mencakup pemerintahan demokratis, kesejahteraan masyarakat, ketenteraman, penghormatan kebhinekaan dalam NKRI, tata pemerintahan baik, serta pelembagaan peran Kasultanan dan Kadipaten.

“Pemahaman terhadap tujuan Keistimewaan DIY harus menjadi landasan pamong kalurahan ketika menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Prof. Edy menilai keberhasilan kebijakan keistimewaan tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah provinsi, tetapi membutuhkan dukungan aparatur hingga tingkat kalurahan.

“Keberhasilan implementasi Keistimewaan DIY membutuhkan pemahaman dan kapasitas aparatur kalurahan. Mereka harus mampu memahami kewenangan, membangun koordinasi, serta menerjemahkan kebijakan menjadi program nyata,” jelasnya.

Ia menambahkan, meskipun kewenangan urusan Keistimewaan berada di tingkat provinsi, kalurahan tetap mempunyai peran strategis melalui penugasan dan koordinasi.

Lima urusan Keistimewaan meliputi pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, kelembagaan, kebudayaan, pertanahan, serta tata ruang yang membutuhkan pemahaman aparatur sesuai kewenangannya.

Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY tersebut juga mengingatkan pentingnya kemampuan pamong membaca batas kewenangan, menjelaskan prosedur, dan membangun koordinasi antarpemerintahan.

“Kompetensi pamong tidak cukup diukur melalui kemampuan administratif. Mereka juga harus memahami kewenangan, berkoordinasi lintas pemerintahan, serta merespons kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Menurut Prof. Edy, kebijakan daerah menjadi kerangka penugasan, lurah mengarahkan pelaksanaan tugas pamong, sedangkan kapanewon dan pemerintah kabupaten menjalankan pembinaan serta tindak lanjut.

Selain Keistimewaan, pengembangan kompetensi pamong juga harus mendukung agenda Reformasi Kalurahan melalui pembenahan birokrasi, penguatan data, dan peningkatan akuntabilitas pemerintahan.

Agenda tersebut mencakup pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), digitalisasi pelayanan publik, serta peningkatan profesionalitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat juga perlu diperkuat melalui penanggulangan kemiskinan, pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal, penanganan stunting, kesehatan keluarga, dan pembangunan berwawasan lingkungan.

“Reformasi birokrasi harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat. Pembenahan administrasi perlu menghasilkan perubahan nyata bagi kesejahteraan warga,” ujarnya.

Melalui FGD tersebut, pemetaan kebutuhan kompetensi diharapkan menghasilkan pedoman pelatihan tepat sasaran sekaligus memperkuat sinergi pemerintah, kalurahan, dan akademisi mewujudkan Keistimewaan DIY.(ady)