Bedah Buku di UMY, King Faisal Sulaiman Gagas Pembaruan Sistem Hukum Pancasila

FAJARLAMPUNG.COM, Yogyakarta – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menggelar kegiatan Bedah Buku dan Dialog Kebangsaan bertajuk “Muhammadiyah dan Masa Depan Negara Hukum Pancasila” pada Selasa (13/10/2026) di Ruang Sidang AR. Fachruddin B lantai 5, Kampus Terpadu UMY. Dalam kegiatan tersebut, Dr. King Faisal Sulaiman, S.H., LL.M., selaku penulis buku Mazhab UMY: Purifikasi Paradigma Sistem Hukum Pancasila Menuju Keadilan Hukum Berkemajuan, memaparkan gagasannya mengenai pentingnya mengembalikan arah pembangunan hukum nasional pada nilai-nilai Pancasila.

Dalam sambutan pembukaannya, King Faisal menjelaskan bahwa buku tersebut ditulis sebagai bentuk kontribusi pemikiran bagi masa depan negara hukum Indonesia. Ia menyoroti persoalan disorientasi paradigma dalam pembangunan hukum yang dinilainya perlu menjadi perhatian bersama.

“Sebagai negara yang berbasis pada falsafah Pancasila dan ideologi Pancasila, seharusnya identitas paradigma sistem hukum Pancasila kita itu dikembalikan pada identitas Pancasila sebagai jiwa dan keberadaan bangsa, dasar negara, dan sumber dari segala sumber hukum,” ungkap King Faisal.

Menurutnya, Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga menjadi landasan filosofis dalam membangun dan mengembangkan sistem hukum nasional. Oleh karena itu, identitas sistem hukum Pancasila perlu terus diperkuat agar pembangunan hukum tetap sejalan dengan nilai-nilai yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menawarkan Tiga Gagasan Pembaruan Hukum

Melalui buku tersebut, King Faisal menawarkan tiga gagasan utama. Pertama, merekonstruksi sistem hukum Pancasila agar memiliki pijakan filosofis yang kuat. Kedua, meluruskan kembali konsepsi negara hukum Pancasila. Ketiga, memperkuat gagasan Mazhab UMY sebagai pendekatan pemikiran hukum yang berorientasi pada keadilan dan kemajuan.

Ia menjelaskan bahwa gagasan-gagasan tersebut merupakan bentuk kontribusi pemikiran bagi perjalanan bangsa. Menurutnya, pengembangan sistem hukum membutuhkan partisipasi berbagai kalangan, termasuk akademisi dan organisasi kemasyarakatan.

“Gagasan konsep kita untuk menghadirkan, memberikan kontribusi bagi perjalanan bangsa ini tidak boleh kering,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan pemikiran kritis dalam membahas persoalan hukum dan kebangsaan. Melalui buku ini, King Faisal berharap muncul diskusi yang dapat menguji sekaligus memperkaya gagasan mengenai sistem hukum Pancasila.

Muhammadiyah dan Kontribusi Pemikiran Kebangsaan

Lebih lanjut, King Faisal menempatkan forum bedah buku dan dialog kebangsaan sebagai ruang pertukaran gagasan serta kritik konstruktif terhadap paradigma sistem hukum Pancasila. Diskusi tersebut diharapkan mampu mempertemukan beragam perspektif akademisi dan praktisi untuk mengkaji landasan filosofis, pengetahuan, serta penerapan sistem hukum nasional.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada para narasumber yang hadir untuk memberikan pandangan dan kritik terhadap substansi buku. Kegiatan ini terselenggara melalui kolaborasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UMY, serta Indonesia Strategy Forum.

Melalui kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa sarjana dan pascasarjana di perguruan tinggi DIY ini, pembahasan mengenai Muhammadiyah dan masa depan negara hukum Pancasila diharapkan dapat memperluas ruang dialog akademik sekaligus mendorong pengembangan pemikiran hukum yang berlandaskan Pancasila dan berorientasi pada keadilan. (lsi)

Sumber : Humas Umy