Apresiasi Program BAHU TEMAN, Tim Nasional Puji Langkah Pemkab Sleman Perluas Akses Keadilan

‎FAJARLAMPUNG.COM, Jogja – Tim verifikasi nasional meninjau program BAHU TEMAN (Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Sleman), Rabu (4/11), untuk memastikan bantuan hukum pemerintah daerah menjangkau masyarakat miskin secara adil dan berkelanjutan.
‎
‎Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyambut kunjungan tersebut sebagai dorongan memperkuat pelayanan publik inklusif, berkeadilan, serta merata bagi seluruh lapisan masyarakat di Sleman.
‎
‎Danang mengatakan pembangunan berkelanjutan harus berpijak pada filosofi Hamemayu Hayuning Bawana dan prinsip global no one left behind, tanpa meninggalkan kelompok rentan setempat.
‎
‎“Pembangunan bukan hanya membicarakan pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, maupun kemajuan teknologi,” ujar Danang saat menyampaikan sambutan langsung di hadapan tim penilai nasional tersebut itu.
‎
‎“Pembangunan harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk hak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,” tegas Danang dalam kesempatan luas itu.
‎
‎Menurut Danang, kehadiran tim penilai di Bumi Sembada menjadi motivasi bagi pemerintah kabupaten untuk terus menghadirkan manfaat nyata melalui program pelayanan hukum daerah.
‎
‎General Manager PT Surveyor Indonesia sekaligus pemimpin tim verifikasi, Bhakti Endratama, menjelaskan kunjungan difokuskan pada pemeriksaan lapangan dan pencocokan data program secara langsung.
‎
‎Bhakti menyebut tim ingin melihat langsung keseriusan serta komitmen Pemkab Sleman dalam menjalankan bantuan hukum bagi warga miskin yang membutuhkan pendampingan di lapangan.
‎
‎Verifikasi tersebut juga menilai kesesuaian pelaksanaan program dengan data dan tujuan yang telah disampaikan pemerintah daerah kepada tim penilai nasional secara langsung pula.
‎
‎Bhakti menjelaskan BAHU TEMAN menjadi bagian implementasi gerakan nasional Internet Sustainability Indonesia Movement atau I-SIM yang memasuki tahun kelima sejak diinisiasi pada 2022.
‎
‎Gerakan I-SIM diinisiasi PT Surveyor Indonesia bersama Apeksi dan Apkasi, serta berada di bawah supervisi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Republik Indonesia.
‎
‎Bhakti berharap proses penilaian mendorong BAHU TEMAN berkembang lebih baik, setelah program tersebut masuk jajaran nominasi kuat dalam ajang penghargaan nasional tersebut.
‎
‎Ia menilai bantuan hukum menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, sebab keterbatasan ekonomi tidak seharusnya menghalangi siapa pun memperoleh akses terhadap keadilan setara dan perlindungan.
‎
‎Kepala Bappeda Sleman Nur Fitri Handayani kemudian memaparkan substansi, latar belakang, serta kerangka kerja program BAHU TEMAN kepada tim verifikasi nasional secara terbuka.
‎
‎Nur Fitri menjelaskan masyarakat miskin dan kelompok rentan masih menghadapi hambatan biaya, keterbatasan pemahaman hukum, serta sulitnya menjangkau layanan bantuan hukum selama ini.
‎
‎Karena itu, program dirancang untuk memperluas akses keadilan secara berkelanjutan, meningkatkan pemahaman hukum, sekaligus memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi warga miskin setempat.
‎
‎Program tersebut juga diarahkan membangun tata kelola pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan berkeadilan sosial, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs di daerah.
‎
‎Secara khusus, BAHU TEMAN mendukung SDGs tujuan ke-16 tentang perdamaian, keadilan, serta kelembagaan tangguh melalui layanan hukum yang lebih mudah dijangkau secara berkelanjutan.
‎
‎Pelaksanaan program mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2020 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin; pengajuan dilakukan digital, diverifikasi transparan.
‎
‎Hingga 2025, BAHU TEMAN telah melayani 524 warga miskin dan rentan, berkat kolaborasi penegak hukum, akademisi, LBH, serta perangkat daerah terkait di Sleman.(ady)