Apresiasi Program BAHU TEMAN, Tim Nasional Puji Langkah Pemkab Sleman Perluas Akses Keadilan
FAJARLAMPUNG.COM, Jogja – Tim verifikasi nasional meninjau program BAHU TEMAN (Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Sleman), Rabu (4/11), untuk memastikan bantuan hukum pemerintah daerah menjangkau masyarakat miskin secara adil dan berkelanjutan.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyambut kunjungan tersebut sebagai dorongan memperkuat pelayanan publik inklusif, berkeadilan, serta merata bagi seluruh lapisan masyarakat di Sleman.
Danang mengatakan pembangunan berkelanjutan harus berpijak pada filosofi Hamemayu Hayuning Bawana dan prinsip global no one left behind, tanpa meninggalkan kelompok rentan setempat.
“Pembangunan bukan hanya membicarakan pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, maupun kemajuan teknologi,” ujar Danang saat menyampaikan sambutan langsung di hadapan tim penilai nasional tersebut itu.
“Pembangunan harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk hak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,” tegas Danang dalam kesempatan luas itu.
Menurut Danang, kehadiran tim penilai di Bumi Sembada menjadi motivasi bagi pemerintah kabupaten untuk terus menghadirkan manfaat nyata melalui program pelayanan hukum daerah.
General Manager PT Surveyor Indonesia sekaligus pemimpin tim verifikasi, Bhakti Endratama, menjelaskan kunjungan difokuskan pada pemeriksaan lapangan dan pencocokan data program secara langsung.
Bhakti menyebut tim ingin melihat langsung keseriusan serta komitmen Pemkab Sleman dalam menjalankan bantuan hukum bagi warga miskin yang membutuhkan pendampingan di lapangan.
Verifikasi tersebut juga menilai kesesuaian pelaksanaan program dengan data dan tujuan yang telah disampaikan pemerintah daerah kepada tim penilai nasional secara langsung pula.
Bhakti menjelaskan BAHU TEMAN menjadi bagian implementasi gerakan nasional Internet Sustainability Indonesia Movement atau I-SIM yang memasuki tahun kelima sejak diinisiasi pada 2022.
Gerakan I-SIM diinisiasi PT Surveyor Indonesia bersama Apeksi dan Apkasi, serta berada di bawah supervisi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Republik Indonesia.
Bhakti berharap proses penilaian mendorong BAHU TEMAN berkembang lebih baik, setelah program tersebut masuk jajaran nominasi kuat dalam ajang penghargaan nasional tersebut.
Ia menilai bantuan hukum menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, sebab keterbatasan ekonomi tidak seharusnya menghalangi siapa pun memperoleh akses terhadap keadilan setara dan perlindungan.
Kepala Bappeda Sleman Nur Fitri Handayani kemudian memaparkan substansi, latar belakang, serta kerangka kerja program BAHU TEMAN kepada tim verifikasi nasional secara terbuka.
Nur Fitri menjelaskan masyarakat miskin dan kelompok rentan masih menghadapi hambatan biaya, keterbatasan pemahaman hukum, serta sulitnya menjangkau layanan bantuan hukum selama ini.
Karena itu, program dirancang untuk memperluas akses keadilan secara berkelanjutan, meningkatkan pemahaman hukum, sekaligus memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi warga miskin setempat.
Program tersebut juga diarahkan membangun tata kelola pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan berkeadilan sosial, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs di daerah.
Secara khusus, BAHU TEMAN mendukung SDGs tujuan ke-16 tentang perdamaian, keadilan, serta kelembagaan tangguh melalui layanan hukum yang lebih mudah dijangkau secara berkelanjutan.
Pelaksanaan program mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2020 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin; pengajuan dilakukan digital, diverifikasi transparan.
Hingga 2025, BAHU TEMAN telah melayani 524 warga miskin dan rentan, berkat kolaborasi penegak hukum, akademisi, LBH, serta perangkat daerah terkait di Sleman.(ady)

