Pemkot Yogyakarta Tegaskan Layanan Pemadam Kebakaran Tetap Prima
FAJARLAMPUNG.COM, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan layanan kedaruratan kebakaran dan penyelamatan tetap berjalan optimal meskipun dilakukan penyesuaian pada anggaran operasional tahun 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai langkah efisiensi dengan tetap mengutamakan pelayanan yang berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa dan kondisi darurat masyarakat.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta, Taokhid, S.I.P., M.S menjelaskan bahwa pengurangan anggaran terutama berdampak pada belanja pemeliharaan kendaraan dan peralatan pendukung yang dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak.
“Saat ini kami memiliki delapan unit kendaraan pemadam kebakaran yang secara jumlah masih memenuhi standar pelayanan. Namun sebagian kendaraan memang telah berusia lebih dari 10 tahun sehingga membutuhkan biaya pemeliharaan yang cukup besar,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, sejumlah program rekondisi kendaraan, baik dari sisi mesin maupun perbaikan fisik kendaraan, sementara ditunda untuk menyesuaikan kondisi anggaran. Kendati demikian, kendaraan yang digunakan untuk mendukung layanan darurat tetap dipastikan dalam kondisi siap operasional.
Selain delapan armada pemadam kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan juga memiliki dua kendaraan khusus evakuasi dan penyelamatan yang digunakan untuk menangani berbagai laporan nonkebakaran.
Pihaknya mencatat tren peningkatan layanan penyelamatan dan evakuasi dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 tercatat lebih dari 500 kasus, meningkat menjadi lebih dari 600 kasus pada 2024, dan mencapai lebih dari 800 kasus sepanjang 2025.
“Kenaikan layanan nonkebakaran cukup signifikan. Namun di antara laporan tersebut masih terdapat permintaan layanan yang sebenarnya tidak bersifat darurat dan masih dapat ditangani secara mandiri oleh masyarakat,” jelasnya.
Karena itu, Damkar akan lebih selektif dalam menangani laporan yang tidak berkaitan dengan kondisi darurat. Prioritas pelayanan tetap diberikan pada kejadian kebakaran, penyelamatan yang mengancam keselamatan jiwa, serta situasi yang membutuhkan penanganan cepat oleh petugas.
Sebagai contoh, permintaan penyiraman lokasi penyembelihan hewan kurban atau pembersihan area pascapenyembelihan yang sempat meningkat pada periode Iduladha tidak lagi menjadi prioritas utama. Menurut petugas, layanan tersebut memerlukan penggunaan bahan bakar, air bersih, serta sumber daya personel yang cukup besar.
Dalam pelaksanaannya, Damkar tetap mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Untuk laporan yang tidak memenuhi kategori darurat, petugas akan memberikan penjelasan dan panduan penanganan yang dapat dilakukan secara mandiri.
“Kami tetap merespons setiap laporan masyarakat dengan baik. Namun untuk kondisi yang tidak membahayakan keselamatan dan bukan merupakan keadaan darurat, kami akan memberikan edukasi serta penjelasan agar masyarakat dapat menangani secara mandiri,” kata Kepala Bidang Penyelamatan.
Salah satu contohnya adalah laporan sarang tawon yang berada di area terbuka dan tidak mengganggu aktivitas warga. Dalam kondisi tersebut, petugas akan menjelaskan bahwa keberadaan sarang tidak membahayakan dan tidak memerlukan evakuasi.
Terkait kebutuhan operasional, Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengusulkan tambahan anggaran melalui perubahan APBD 2026. Tambahan anggaran sekitar Rp75 juta tersebut diproyeksikan untuk mendukung kebutuhan bahan bakar kendaraan operasional hingga akhir tahun.
Meski melakukan penyesuaian anggaran, Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas layanan kebencanaan dan penyelamatan kepada masyarakat.
“Komitmen pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Berbagai langkah efisiensi yang dilakukan merupakan strategi agar layanan kedaruratan tetap berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran,” tegasnya.
Pemerintah Kota Yogyakarta berharap masyarakat dapat terus berpartisipasi dengan menggunakan layanan darurat secara bijak dan memanfaatkan sumber daya yang ada secara mandiri untuk kebutuhan yang tidak bersifat emergency. (Aga)

