Tiga Sungai Utama Jadi Fokus Pembangunan Jalan Inspeksi di Kota Yogyakarta
FAJARLAMPUNG.COM, YOGYAKARTA — Pemerintah Kota Yogyakarta di bawah kepemimpinan Hasto Wardoyo terus mendorong pembangunan infrastruktur kawasan bantaran sungai melalui proyek jalan inspeksi yang direncanakan berlanjut pada 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi penataan kawasan permukiman sekaligus penguatan mitigasi lingkungan di wilayah perkotaan.
Pembangunan akses jalan tepi sungai akan difokuskan pada tiga sungai utama yang membelah Kota Yogyakarta, yakni Sungai Code, Sungai Winongo, dan Sungai Gajah Wong. Pemerintah menargetkan akses jalan di bantaran sungai tersebut dapat saling terhubung dalam beberapa tahun ke depan.
Hasto Wardoyo menyampaikan bahwa pembangunan ini sejalan dengan konsep penataan permukiman mundur, munggah, madhep kali (mundur, naik, menghadap sungai), yang menjadi pendekatan utama dalam merelokasi dan menata hunian warga di bantaran sungai.
“Yang mundur, munggah, madhep kali itu kita bikin jalan. Tahun ini targetnya hampir satu kilometer jalan tepi sungai bisa terbangun agar dalam empat tahun ke depan dapat tersambung,” ujarnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, menjelaskan bahwa pada 2026 pembukaan akses jalan tepi sungai ditargetkan sepanjang sekitar 900 meter di sejumlah titik prioritas. Lokasi tersebut meliputi bantaran Sungai Code di Cokrodiningratan, Sungai Winongo di Pakuncen, serta Sungai Gajah Wong di Pandeyan.
“Selain penataan rumah, tahun ini kami juga fokus pada pembukaan akses di tepi sungai,” kata Umi.
Dari sisi perencanaan anggaran, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman PUPKP, Sigit Setiawan, menyebut pembangunan jalan inspeksi ini terintegrasi dengan program penanganan kawasan kumuh dan dibiayai melalui APBD Kota Yogyakarta.
Ia merinci, penataan bantaran Sungai Code di wilayah Cokrodiningratan dialokasikan sekitar Rp650 juta untuk penyesuaian bangunan warga dan Rp150 juta untuk pembukaan akses jalan awal. Sementara itu, pembangunan jalan di bantaran Sungai Gajah Wong wilayah Pandeyan dialokasikan sekitar Rp400 juta.
“Itu memang beririsan dengan penataan kawasan kumuh. Diprioritaskan pada lokasi yang belum memiliki jalan inspeksi serta masuk kategori kumuh atau rentan kumuh,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Drainase PUPKP, Rahmawan Kurniadi, menambahkan bahwa pembangunan jalan inspeksi juga akan dilakukan di wilayah Bener dan Pakuncen, masing-masing sepanjang sekitar 100 meter.
Proyek di Pakuncen dianggarkan sekitar Rp1,5 miliar, sedangkan di Bener sekitar Rp1 miliar. Pembangunan direncanakan mulai paling lambat Agustus dan ditargetkan rampung pada November 2026.
Menurutnya, fungsi jalan inspeksi tidak hanya sebagai akses mobilitas warga, tetapi juga mendukung perawatan talut dan sungai serta memperkuat perlindungan kawasan permukiman di sekitarnya.
Kebijakan pembangunan jalan inspeksi ini mencerminkan langkah Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengintegrasikan penataan lingkungan, pengurangan kawasan kumuh, serta penguatan infrastruktur dasar sebagai bagian dari agenda pembangunan perkotaan berkelanjutan. (Aga)

