Pemprov Banten Dorong Sinergi Antarwilayah Melalui Lomba Posyandu Tingkat Provinsi 2025
FAJARLAMPUNG.COM, Lebak – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperkuat pelaksanaan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui penyelenggaraan Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Tahun 2025. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum mempererat sinergi lintas wilayah dalam peningkatan pelayanan dasar masyarakat.
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten Tinawati Andra Soni mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan lomba di tingkat nasional. Peserta lomba adalah seluruh kabupaten, kota, desa, dan kelurahan
“Kegiatan ini lanjutan dari tingkat pusat yang kini kami teruskan di Provinsi Banten,” ujar Tinawati Andra Soni pada Jumat (17/10/2025).
Tinawati menjelaskan, pelaksanaan lomba bertujuan menjaga kesinambungan pembinaan posyandu agar sejalan dengan pedoman pusat. Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat kolaborasi dan sinergi antarwilayah.
“Kami ingin delapan kabupaten kota lebih berkolaborasi dan bersinergi dalam menerapkan enam SPM,” tambahnya.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa, kelurahan, kabupaten kota, hingga provinsi menjadi kunci keberhasilan peningkatan pelayanan dasar masyarakat. Pelaksanaan lomba dan pemberian penghargaan dijadwalkan berlangsung mulai Oktober hingga November 2025.
Ia menegaskan, seluruh kabupaten kota diharapkan segera mengirimkan data posyandu terbaik untuk diseleksi di tingkat provinsi.
Sementara itu, Penyuluh Sosial Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Eneng Nurul Aeni menjelaskan bahwa lomba ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga bentuk apresiasi bagi posyandu yang aktif menjalankan perannya.
“Kami ingin memberikan penghargaan bagi posyandu yang berinovasi dan konsisten dalam pelayanan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, penilaian dilakukan secara berjenjang dan transparan untuk memastikan seluruh kabupaten kota mendapatkan kesempatan yang sama.
“Tim penilai akan melakukan uji petik langsung ke lapangan,” jelasnya.
Lomba Posyandu Tahun 2025 terbagi dalam dua kategori utama, yaitu penghargaan bagi posyandu yang aktif mendukung implementasi enam SPM serta penetapan tiga pemenang terbaik tingkat kabupaten dan tiga pemenang terbaik tingkat kota berdasarkan hasil penilaian provinsi. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator kelembagaan, pelaksanaan enam bidang SPM, serta inovasi dan partisipasi masyarakat.
Adapun mekanisme penilaian dimulai dari penyampaian pedoman dan sosialisasi secara daring oleh tim pembina posyandu provinsi kepada kabupaten dan kota. Selanjutnya, tim pembina posyandu kabupaten dan kota mengunggah bukti pendukung melalui tautan yang telah disediakan. Setelah tahap administrasi, calon penerima penghargaan diwajibkan melakukan paparan pelaksanaan enam bidang SPM.
Tim penilai provinsi kemudian akan melakukan uji petik lapangan untuk memverifikasi kesesuaian data dan praktik di lapangan. Hasil penilaian akhir akan ditetapkan melalui keputusan ketua tim pembina posyandu Provinsi Banten.
Selain mendapatkan piagam, pemenang juga akan memperoleh hadiah sebagai bentuk apresiasi dari Pemprov Banten. Setelah kegiatan selesai, Pemprov akan memantau dan mengevaluasi keberlanjutan pelaksanaan posyandu berbasis enam SPM di daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Banten menegaskan komitmennya memperkuat peran posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar masyarakat, serta mempererat sinergi lintas sektor menuju masyarakat Banten yang sehat, berdaya, dan sejahtera.(nr)
Sumber : Adpim