Cintya Minta Anak Muda Tak Sekadar Bersuara, Tapi Kawal Isu Hingga Tingkat Kebijakan

‎FAJARLAMPUNG.COM, Sleman – Sekolah Legislasi 2026 menjadi ruang bagi generasi muda untuk memahami proses legislasi, menyampaikan aspirasi, dan mengawal kebijakan agar kepentingan mahasiswa diperjuangkan wakil rakyat.
‎
‎Kegiatan bertema aspirasi pemuda tersebut berlangsung di Auditorium Poerbatjaraka, FUB UGM, Minggu (18/10/2026), melalui diskusi interaktif antara mahasiswa dan anggota legislatif.
‎
‎Anggota Komisi C DPRD DIY, Cintya Amanda Labetta Arie Seno, menilai kegiatan tersebut positif karena membantu mahasiswa memahami proses legislasi dan perjuangan aspirasi.
‎
‎“Menurut saya, kegiatan ini cukup positif karena ditujukan agar anak-anak muda memahami bagaimana proses legislasi berlangsung,” ujar Cintya.
‎
‎Ia menegaskan, aspirasi membutuhkan pengawalan agar tidak berhenti sebagai pendapat, tetapi dapat diperjuangkan menjadi kebijakan maupun program pemerintah.
‎
‎“Bagaimana proses pengawalan aspirasi sampai kemudian menjadi kebijakan ataupun program, itu yang perlu dipahami anak-anak muda,” katanya.
‎
‎Cintya mengapresiasi antusiasme peserta yang aktif mempertanyakan peluang keterlibatan generasi muda dalam proses pengambilan keputusan.
‎
‎“Antusiasme pesertanya cukup baik. Mereka sangat ingin tahu bagaimana anak muda bisa berperan dalam membuat kebijakan,” ungkapnya.
‎
‎Menurut Cintya, mahasiswa dapat menyampaikan masukan melalui pendekatan akademik, termasuk kajian yang menjadi bahan pertimbangan bagi pengambil kebijakan.
‎
‎“Pertanyaan-pertanyaannya menarik, mulai dari bagaimana mahasiswa berkontribusi melalui kajian akademik hingga cara mengawal kebijakan,” jelasnya.
‎
‎Ia mengatakan, mahasiswa juga perlu memahami jalur penyampaian aspirasi agar mengetahui forum yang tepat untuk memperjuangkan kepentingannya.
‎
‎“Yang mereka resapi adalah bagaimana mengetahui langkah tepat ketika menyampaikan aspirasi, termasuk harus melalui ruang atau forum mana,” paparnya.
‎
‎Selain menyampaikan pendapat, mahasiswa perlu mengawal dan mengevaluasi kebijakan untuk memastikan aspirasi memperoleh tindak lanjut yang jelas.
‎
‎“Bagaimana mereka bisa melakukan pengawalan, melihat substansi aspirasinya, dan bersama-sama mengawal isu sosial,” kata Cintya.
‎
‎Ia mengingatkan, komunikasi terbuka antara masyarakat dan wakil rakyat harus diperkuat agar perbedaan pandangan tidak memicu konflik.
‎
‎“Jangan sampai justru terjadi permusuhan yang dilanggengkan antara wakil rakyat dan mereka yang diwakili,” tegasnya.
‎
‎Anggota Senat Mahasiswa FUB UGM, Farrel Adnan Valeska, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kepedulian mahasiswa terhadap dinamika legislatif.
‎
‎“Tujuan kegiatan ini adalah membangun kepedulian teman-teman mahasiswa sekaligus menyediakan sarana komunikasi langsung dengan anggota legislatif,” ujar Farrel.
‎
‎Menurutnya, dialog tersebut memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memahami dinamika kerja lembaga legislatif daerah secara langsung.
‎
‎“Di sini mahasiswa bisa memahami bagaimana dinamika yang ada di legislatif daerah,” katanya.
‎
‎Farrel menilai, pemahaman mengenai lembaga legislatif perlu dibarengi komunikasi antara mahasiswa, masyarakat, dan para pengambil kebijakan.
‎
‎“Harus ada penjembatan komunikasi antara legislatif di pemerintahan dengan mahasiswa ataupun rakyat,” tuturnya.
‎
‎Ia berharap, kegiatan tersebut mampu membuka ruang kolaborasi sehingga mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi sekaligus memahami proses pengambilan keputusan.
‎
‎Sekolah Legislasi 2026 diharapkan mendorong generasi muda lebih aktif memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui komunikasi, partisipasi, dan pengawalan kebijakan yang berkelanjutan.(waw)