STAK DIY Tegaskan Komitmen Jaga Kedamaian, Tolak Aksi yang Ganggu Kondusivitas

FAJARLAMPUNG.COM, ‎Sleman – Yayasan STAK DIY mendeklarasikan Satuan Tim Anti Kriminalitas untuk memperkuat komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat Yogyakarta bersama aparat penegak hukum setempat.
‎
Pada Rabu (26/8/2026), deklarasi damai tersebut berlangsung di Mako STAK, dihadiri keluarga besar Yayasan STAK DIY dengan penuh semangat kebersamaan.
‎
Ketua Umum Yayasan STAK DIY Sigit Susanto menegaskan, pihaknya setia kepada NKRI serta menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945 dalam setiap langkah bersama.
‎
“Kami menyatakan sikap, setia kepada NKRI, menjunjung tinggi Pancasila serta UUD 1945,” kata Sigit dalam deklarasi damai tersebut kepada wartawan.
‎
Yayasan STAK DIY juga secara tegas menolak segala bentuk kriminalitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat di wilayah Yogyakarta secara luas.
‎
Kriminalitas, narkoba, premanisme, minuman keras, tawuran, kenakalan remaja, serta aksi meresahkan masyarakat menjadi perhatian utama tim tersebut demi ketertiban bersama di Yogyakarta.
‎
Sigit mengatakan, Satuan Tim Anti Kriminalitas siap menjadi garda terdepan membantu TNI, Polri, dan pemerintah menjaga keamanan wilayah DIY secara bersama-sama dengan masyarakat.
‎
“Kami siap membantu TNI, Polri, dan pemerintah menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah DIY,” tegas Sigit dalam deklarasi tersebut kepada seluruh peserta.
‎
Selain kriminalitas, Yayasan STAK DIY menolak penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi yang dapat memecah persatuan warga Yogyakarta serta merusak kedamaian bersama.
‎
Menurut Sigit, masyarakat perlu bersama-sama menjaga ruang sosial agar informasi palsu tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan banyak pihak di Yogyakarta secara langsung.
‎
“Kami menolak hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi yang memecah belah persatuan warga Yogyakarta,” ujarnya dalam deklarasi damai tersebut dengan tegas.
‎
Komitmen tersebut juga dibarengi sikap menghormati hukum, sehingga setiap tindakan pengamanan harus dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan terukur demi kepentingan masyarakat.
‎
“Kami menjunjung tinggi hukum dan tidak main hakim sendiri. Kami bergerak sesuai aturan serta bersinergi dengan aparat penegak hukum,” katanya dalam kesempatan itu.
‎
Yayasan STAK DIY menilai sinergi masyarakat bersama aparat menjadi kunci menciptakan lingkungan aman, nyaman, dan kondusif bagi semua warga Yogyakarta tanpa terkecuali.
‎
Komitmen menciptakan Yogyakarta yang aman, nyaman, dan kondusif berlaku bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang menikmati daerah tersebut dengan tenang dan nyaman.
‎
Deklarasi damai itu sekaligus menjadi ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menolak tindakan kriminal dan menjaga ketertiban bersama secara konsisten setiap hari.
‎
Sigit berharap keberadaan Satuan Tim Anti Kriminalitas mampu memperkuat kepedulian sosial sekaligus mendorong masyarakat aktif menjaga lingkungan sekitar bersama-sama demi keamanan bersama.
‎
“Kami ingin Yogyakarta tetap aman, nyaman, dan kondusif. Mari bersama menjaga persatuan, menaati hukum, dan melawan kriminalitas,” pungkas Sigit menutup deklarasi tersebut.(ady)