Pengelolaan Danais Jadi Sorotan, Warga Desak Ombudsman Pastikan Transparansi Anggaran

FAJARLAMPUNG.COM, ‎Jogja – Serikat Warga Yogyakarta mendatangi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Yogyakarta, untuk melaporkan dugaan maladministrasi pelayanan informasi Danais DIY kepada publik. sepenuhnya dan transparan
‎
Mereka menyoroti transparansi anggaran Danais yang dinilai belum memberikan kepastian mengenai akses, prosedur, persyaratan, serta waktu jawaban proposal masyarakat secara terbuka kepada masyarakat.
‎
Pimpinan Serikat Warga Yogyakarta, Sigit Sugito, mempertanyakan pengelolaan Danais yang seharusnya transparan, akuntabel, partisipatif, dan mudah dipahami masyarakat luas sejak awal secara terbuka.
‎
“Danais itu untuk apa, untuk siapa, dan bagaimana masyarakat bisa mengaksesnya? Ini yang sampai sekarang belum terang,” kata Sigit kepada wartawan. saat ditemui
‎
Menurut Sigit, ketidakjelasan mekanisme membuat masyarakat kesulitan mengetahui jalur pengajuan, kriteria penerima, tahapan verifikasi, hingga alasan proposal diterima atau ditolak terbuka kepada masyarakat.
‎
“Kalau proposal diterima, harus ada pemberitahuan resmi. Kalau ditolak, masyarakat juga berhak mengetahui alasannya,” ujarnya menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik bagi masyarakat jelas.
‎
Serikat Warga menilai transparansi bukan sekadar membuka angka anggaran, tetapi juga menjelaskan alokasi, penerima manfaat, proses seleksi, serta pertanggungjawaban Danais kepada publik jelas.
‎
“Dengan informasi terbuka, masyarakat bisa mengawasi penggunaan Danais dan memastikan anggaran benar-benar kembali kepada kepentingan publik,” kata Sigit dalam laporan kepada Ombudsman berkala.
‎
Laporan tersebut diarahkan pada dugaan maladministrasi pelayanan informasi dan akses masyarakat terhadap mekanisme pengajuan Danais di lingkungan Pemerintah Daerah DIY tersebut secara terbuka.
‎
Serikat Warga berharap Ombudsman memeriksa apakah pelayanan informasi selama ini sudah memenuhi prinsip keterbukaan, kepastian prosedur, kesetaraan akses, serta akuntabilitas publik secara konsisten.
‎
Ombudsman meminta Serikat Warga Yogyakarta melengkapi data dan dokumen pendukung agar laporan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan pelayanan publik yang berlaku terbuka bagi publik.
‎
Dokumen pendukung diharapkan memperjelas pengalaman masyarakat ketika mencari informasi Danais, termasuk prosedur pengajuan dan respons instansi terhadap proposal mereka kepada masyarakat secara transparan.
‎
Serikat Warga menilai masyarakat tidak semestinya hanya mengetahui besaran Danais, tetapi juga memahami bagaimana anggaran tersebut direncanakan dan digunakan pemerintah melalui informasi resmi.
‎
“Publik perlu tahu siapa penerimanya, berapa anggarannya, apa kegiatannya, dan bagaimana hasilnya,” ujar Sigit, menekankan pentingnya transparansi anggaran Danais kepada publik secara luas.
‎
Menurutnya, keterbukaan penting agar Danais tidak dipersepsikan sebagai anggaran eksklusif yang hanya dapat diakses kelompok atau lembaga secara adil dan mudah dipantau publik.
‎
“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton. Mereka harus memperoleh informasi dan kesempatan yang jelas untuk berpartisipasi,” katanya saat menyampaikan laporan kepada Ombudsman resmi.
‎
Serikat Warga juga meminta adanya kepastian waktu jawaban proposal, sehingga masyarakat tidak berada dalam ketidakpastian setelah menyerahkan dokumen pengajuan Danais secara resmi tercatat.
‎
Jika terdapat kekurangan administrasi, masyarakat berharap instansi memberikan penjelasan tertulis mengenai dokumen yang perlu diperbaiki sebelum proses dilanjutkan kembali secara transparan kepada publik.
‎
Serikat Warga Yogyakarta menegaskan laporan tersebut bertujuan mendorong tata kelola Danais yang terbuka, akuntabel, partisipatif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan dapat dipantau.
‎
Serikat Warga berharap hasil pemeriksaan Ombudsman mampu mendorong perbaikan pelayanan, sehingga transparansi Danais benar-benar dirasakan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan demi kepentingan publik.(waw)