63,8 Persen Dokter Spesialis Jantung Terpusat di Jawa, Pakar UMY Soroti Pemerataan

FAJARLAMPUNG.COM,YOGYAKARTA –  Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terus mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis jantung. Jumlah dokter spesialis jantung dan pembuluh darah (SpJP) dengan kompetensi kardiologi intervensi meningkat dari 99 orang pada 2020 menjadi 414 dokter pada 2026. Pemerintah juga telah mengirimkan 98 dokter untuk mengikuti program fellowship di luar negeri guna mempercepat peningkatan kompetensi.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut peningkatan tersebut sebagai akselerasi pemenuhan dokter spesialis tercepat. Namun, Indonesia masih menghadapi kekurangan dokter spesialis jantung dalam jumlah besar. Berdasarkan proyeksi Kemenkes pada 2026, Indonesia membutuhkan 6.801 dokter SpJP, sedangkan jumlah yang tersedia baru mencapai 1.639 dokter. Dengan demikian, Indonesia masih mengalami defisit sebanyak 5.162 dokter SpJP.

Selain keterbatasan jumlah, ketimpangan distribusi tenaga medis juga menjadi persoalan serius. Data Kemenkes menunjukkan bahwa 63,8 persen dokter SpJP masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, terutama di DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Kondisi tersebut menyebabkan upaya memperluas akses layanan jantung ke berbagai daerah belum berjalan optimal.

Pakar Manajemen Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Qurratul Aini, S.K.G., M.Kes., menilai persoalan tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh terbatasnya jumlah lulusan. Menurutnya, ketimpangan distribusi tenaga kesehatan telah terbentuk sejak proses pendidikan dokter spesialis.

“Pusat produksinya sendiri sudah timpang sejak awal. Sekitar 63,8 persen peserta didik spesialis berasal dari Jawa dan Bali. Sementara itu, Indonesia bagian timur hanya menyumbang sekitar satu persen,” ujar dosen Program Studi Magister Administrasi Rumah Sakit UMY tersebut, Rabu (22/7).

Aini menjelaskan bahwa sekitar separuh pusat pendidikan dokter spesialis berbasis universitas berada di Pulau Jawa. Konsentrasi pusat pendidikan tersebut turut memengaruhi pilihan tempat kerja dokter setelah menyelesaikan pendidikan.

“Lebih dari 60 persen dokter spesialis jantung akhirnya terkonsentrasi di DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Kesenjangan inilah yang membuat masyarakat di luar Jawa masih kesulitan mengakses layanan jantung,” tegasnya.

Menurut Aini, distribusi dokter spesialis dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. Kota-kota besar dinilai lebih menarik karena menawarkan jumlah dan variasi kasus yang tinggi sehingga kompetensi dokter dapat terus terjaga. Kota besar juga menyediakan peluang praktik yang lebih luas serta jejaring rujukan yang telah berkembang.

Sebaliknya, banyak daerah masih menghadapi keterbatasan fasilitas pendukung, minimnya rekan sejawat, tingginya beban kerja, serta kesenjangan insentif antarwilayah. Kondisi tersebut membuat rumah sakit di daerah tidak hanya kesulitan merekrut dokter spesialis, tetapi juga mempertahankan mereka dalam jangka panjang.

“Persoalannya bukan hanya produksi dokter, tetapi juga insentif dan tata kelola. Ada daerah yang hanya mampu memberikan tunjangan dokter spesialis sekitar Rp3 juta per bulan, sementara daerah lain dapat memberikan hingga puluhan juta rupiah. Rumah sakit yang tidak memiliki sistem jaga dan jenjang karier yang jelas juga akan kesulitan mempertahankan dokter spesialis meskipun berhasil merekrutnya,” ujar Aini.

Ketimpangan distribusi tersebut berdampak langsung pada masyarakat, terutama pasien di daerah yang harus dirujuk ke kota lain untuk memperoleh layanan jantung. Proses rujukan yang membutuhkan waktu berisiko memperlambat penanganan pasien serangan jantung sehingga meningkatkan risiko kematian maupun kecacatan permanen.

Selain menghadapi risiko keterlambatan penanganan, keluarga pasien juga harus menanggung biaya transportasi dan akomodasi yang tidak selalu tercakup dalam skema jaminan kesehatan.

“Pada akhirnya, hasil pelayanan kesehatan pasien menjadi bergantung pada tempat tinggalnya, bukan semata-mata pada kondisi klinisnya. Padahal, tujuan utama pembangunan sistem kesehatan adalah memastikan setiap warga memperoleh akses pelayanan yang setara di mana pun mereka berada,” katanya.

Karena itu, pemerataan dokter spesialis perlu dilakukan melalui strategi yang lebih komprehensif. Selain memperluas pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit, pemerintah perlu memperkuat kebijakan afirmasi bagi putra-putri daerah, menciptakan sistem insentif yang lebih adil, serta membangun jenjang karier yang dapat mempertahankan dokter di daerah.

Menurut Aini, rumah sakit pendidikan dan perguruan tinggi juga memiliki peran strategis dalam mencetak dokter spesialis sekaligus memperluas akses pendidikan di luar kota-kota besar.

“Pemerataan tidak dapat dicapai hanya dengan menambah jumlah lulusan. Hal yang jauh lebih penting adalah memastikan dokter memiliki alasan untuk tetap mengabdi di daerah melalui dukungan sistem, pengembangan karier, dan lingkungan kerja yang memadai. Tanpa itu, ketimpangan distribusi akan terus berulang meskipun jumlah dokter spesialis terus bertambah,” pungkasnya. (LSI)

 

Sumber : humas umy