30 Peguron Tentukan Ketua Baru PPSB dalam Mubes LUB 2025

FAJARLAMPUNG.COM,Kota Serang – Paguyuban Peguron Silat Banten (PPSB) melaksanakan Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubes-LUB) 2025 di Hotel Wisata Baru, Sabtu (15/11/2025). Sekretaris Paguyuban Paguron Silat Banten (PPSB) sekaligus penyelenggara Mubeslub, Najib Halimi, menyampaikan bahwa forum ini merupakan momentum penting bagi PPSB dalam memilih kepemimpinan baru serta memperkokoh solidaritas antar paguron di Banten.

Najib menegaskan bahwa pembentukan PPSB selama ini didasari semangat kebersamaan dan ikhtiar untuk menjaga warisan seni bela diri khas Banten.

“Mubes LUB bukan sekadar memilih ketua, tetapi menetapkan arah masa depan organisasi. Karena itu seluruh peserta diminta mematuhi tata tertib agar musyawarah berjalan tertib dan menghasilkan keputusan terbaik,” ujarnya.

Aturan Pemilihan Ketua
Panitia menetapkan beberapa ketentuan yang menjadi acuan selama proses pemilihan. Di antaranya:

● Calon Ketua berasal dari peguron yang tergabung dalam PPSB.

● Bila suatu peguron tidak mengajukan calon, diperbolehkan mendukung tokoh dari peguron lain.

● Terdapat 30 peguron yang memiliki hak suara, masing-masing satu suara.

● Bila jumlah pemilih genap, satu suara tambahan diberikan kepada Sekjen PPSB sebagai penyeimbang.

● Pemilihan dilakukan satu putaran dan suara terbanyak langsung ditetapkan sebagai Ketua PPSB terpilih.

● Sebelum pemilihan, setiap calon diwajibkan memaparkan visi dan misinya di hadapan forum. Panitia juga menegaskan bahwa peserta tidak diperbolehkan bertepuk tangan saat hasil diumumkan sebagai bentuk penghormatan kepada seluruh calon.

Najib menambahkan bahwa pihaknya berharap siapa pun yang terpilih nantinya dapat diterima oleh seluruh peguron. “Kita ingin semua tetap guyub, solid, dan legowo demi kemajuan PPSB,” kata Najib.

Peguron Pemilik Suara
Beberapa peguron yang tercatat sebagai pemilik suara antara lain Bandrong, Terumbu, KSTI TTKDH, Kesti TTKDH, TTKBI, Macan Guling, PCBI, Paku Banten, HS Ciruas, HS Akbar, PSHT, Asyifa, Jalak Rawi, Jalak Banten, Jalu Wulung, Gagak Lumayung, MK, Macan Paku Banten, Panca Tunggal, Bocah Anglon, Macan Sakti, Sasaka Girang, Tedji Malela, Pesanggrahan, GMP, Tapak Suci, Pager Nusa, Pakuon, dan PSKBI.

Panitia menyebut bahwa tata tertib Mubes LUB ini disusun melalui pra-musyawarah. Harapannya, seluruh delegasi dapat memahami aturan sehingga proses pemilihan berlangsung lancar dan demokratis.

( Yuyi Rohmatunisa)