Nasional

Wamendagri Bima Arya Tekankan Peran Daerah dalam Penguatan Industri Halal Nasional

FAJARLAMPUNG.COM, Jakarta — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong kepala daerah untuk berperan aktif memperkuat ekosistem industri halal secara terstruktur dan berkelanjutan sebagai bagian dari strategi nasional meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Dorongan tersebut disampaikan Bima saat menjadi keynote speaker pada acara Kadin Sharia Economic Outlook 2026 di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya penentuan posisi (positioning) Indonesia dalam peta industri halal dunia dengan belajar dari praktik terbaik sejumlah negara.

“[Kalau kita lihat] negara-negara tertentu yang sukses [itu karena beberapa faktor]. Satu karena dukungan pemerintah, kedua dicanangkan sebagai program nasional, ketiga ada badan khusus yang menangani, keempat fokus pada diferensiasi atau keunggulan, dan kelima ada strategi nasional yang sifatnya betul-betul terstruktur,” ujarnya.

Bima menjelaskan bahwa dari sejumlah faktor tersebut, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah, khususnya dalam merumuskan keunggulan kompetitif dan menyamakan paradigma antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Ia mencontohkan sejumlah negara yang berhasil menempatkan diri secara jelas dalam industri halal global, seperti Brasil sebagai pemasok daging unggas halal terbesar ke Timur Tengah dan Thailand dengan konsep dapur halal dunia.

“[Pertanyaannya adalah] keunggulan kompetitif [kita] di mana? Di playing field-nya di mana?” katanya.

Meski demikian, Bima menilai Indonesia memiliki potensi strategis yang sangat besar. Selain merupakan pasar konsumen halal terbesar di dunia, pertumbuhan ekonomi syariah nasional juga menunjukkan tren yang positif. Di sisi lain, pemahaman terhadap konsep halal semakin berkembang dan tidak lagi terbatas pada aspek makanan semata.

“Halal itu kan bukan hanya soal sekedar memotong saja [atau] makanan saja, tapi juga higienisnya, transparansinya, accountability, ethics dan lain-lain,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sejumlah pelaku usaha nasional sebenarnya telah memiliki kapasitas untuk berkembang menjadi pemain global di industri halal, meskipun saat ini jumlahnya masih terbatas.

Dalam konteks tersebut, Bima menegaskan peran strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam memastikan penguatan ekosistem industri halal berjalan hingga ke daerah. Salah satunya melalui penguatan fungsi koordinasi serta integrasi pengembangan industri halal ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Kita pastikan kepala daerah itu memasukkan ini di RPJMD. Jadi kalau enggak di RPJMD, enggak bisa,” tegasnya.

Selain aspek perencanaan, Kemendagri juga mendorong adanya alokasi anggaran khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pelatihan dan fasilitasi pelaku usaha, penyederhanaan perizinan, serta penyelarasan layanan publik daerah agar lebih ramah terhadap pengembangan industri halal. Dukungan terhadap sertifikasi halal dan sinkronisasi dengan agenda nasional, seperti pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), industri kreatif, dan ekonomi syariah, juga menjadi bagian dari upaya tersebut.

“[Pada intinya], peran Kemendagri dalam hal ini adalah mendorong seluruh elemen pemerintahan, utamanya adalah para kepala daerah untuk menguatkan ekosistem halal bersama-sama dengan teman-teman pengusaha dan semua stakeholders,” pungkasnya. (nr)

Sumber : Puspen Kemendagri