Wamendagri Bima Arya: Proses Revisi Undang-Undang Pemilu Perlu Serap Semua Masukan
FAJARLAMPUNG.COM, Makassar – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, proses revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) perlu menyerap berbagai masukan. Banyaknya masukan tersebut dibutuhkan untuk memperkaya perspektif, mengingat keputusan ini merupakan fase krusial bagi bangsa Indonesia.
“Kita ingin tentunya menuju Indonesia Emas, demokrasi bisa bersanding dengan kesejahteraan,” katanya saat ditemui awak media di Universitas Hasanuddin (Unhas), Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (29/7/2025).
Ia mengingatkan, keputusan terkait sistem Pemilu perlu diambil secara hati-hati. Jangan sampai keputusan tersebut dibuat secara tergesa-gesa. Oleh karena itu, penting untuk menghitung dampak yang ditimbulkan, baik dari segi ekonomi, politik, maupun aspek lainnya.
“Jadi poin saya adalah kita harus hati-hati. Apakah terus [sistemnya] serentak atau memisah itu semua harus dihitung,” ujarnya.
Kehati-hatian ini dinilai penting agar sistem Pemilu yang ditetapkan nantinya tidak kembali mengalami perubahan di masa mendatang. Ia berharap sistem yang diputuskan dapat bersifat ajek dan berkelanjutan.
“Jangan sampai berubah lagi, berubah lagi. Kita mau ke mana? Harus ajek sistem ini, itu poinnya. Sistemnya harus ajek,” jelasnya.
Bima mengungkapkan, pihaknya masih mengkaji berbagai masukan terkait sistem Pemilu. Ia juga membuka ruang diskusi, termasuk dengan civitas academica, dalam rangka mendukung proses revisi tersebut.(Nad)
Sumber: Puspen Kemendagri