UMK Kota Yogyakarta 2026 Naik, Wali Kota Nilai Tidak Memberatkan Pengusaha

FAJARLAMPUNG.COM, Jogja – Jumlah besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Yogyakarta tahun 2026 akhirnya terjawab.

‎Melalui Keputusan Gubernur DIY Nomor 443 Tahun 2025, UMK Kota Yogyakarta resmi ditetapkan sebesar Rp2.827.593 dan mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026.

‎“Penetapan ini sudah melalui mekanisme dan kajian yang berlaku,” kata Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Rabu (24/12/2025).

‎Hasto menegaskan, meski ada kenaikan, angka UMK Rp2,8 juta tersebut tidak akan mengejutkan kalangan pengusaha.

‎Ia menyebut, berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata pendapatan pekerja di Kota Yogyakarta pada 2025 justru sudah menyentuh Rp3,2 juta.

‎“Kita optimis ini tidak akan mengagetkan pemberi kerja. Angka Rp2,8 juta itu sudah sering terlampaui oleh para pemberi kerja di lapangan,” ujarnya di Balai Kota Yogyakarta.

‎Dalam pandangan Hasto, besaran UMK 2026 juga masih tergolong cukup jika dikaitkan dengan ketahanan ekonomi keluarga.

‎Ia memaparkan, rata-rata satu keluarga di Kota Yogyakarta terdiri dari tiga orang dengan jumlah anggota keluarga yang bekerja sekitar 1,4 orang.

‎“Kalau satu orang digaji penuh Rp2,8 juta dan satu orang bekerja paruh waktu dengan Rp1,4 juta, total pendapatan keluarga bisa Rp4,2 juta per bulan,” jelasnya.

‎“Dengan Rp4,2 juta untuk tiga orang, menurut saya kira-kira cukuplah untuk standar hidup di Yogyakarta,” imbuhnya.

‎Namun demikian, Hasto mengaku tetap menaruh perhatian serius pada hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di DIY yang menempati posisi tertinggi kedua secara nasional setelah DKI Jakarta.

‎Ia menyebut angka KHL di DIY mencapai Rp4,6 juta, bahkan melampaui Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten.

‎“Ini yang saya cermati betul. Kalau nanti batas kemiskinannya tinggi, kita akhirnya berat untuk melampaui batas itu,” tegasnya.

‎Hasto pun berharap penetapan batas kemiskinan tetap realistis.

‎“Saya hanya berharap batas kemiskinan tidak dinaikkan terlalu tinggi, sehingga pendapatan warga kita tetap bisa mencapai ambang itu,” pungkasnya.

(waw)